Polisi Perlu Periksa Kebenaran Bisikan yang Didengar Pelaku Penusukan di Cilandak

Ilustrasi - Depresi yang menyebabkan bunuh diri.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menyarankan agar pihak kepolisian yang menangani kasus penusukan oleh remaja berusia 14 tahun di Cilandak, Jakarta, memeriksa lebih lanjut kebenaran pengakuan pelaku yang menyebutkan mendengar bisikan yang mengganggu sebelum melakukan tindakan kekerasan.
“Mencermati kasus ini, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, terutama pengakuan tersangka yang mendengar bisikan saat sulit tidur. Pernyataan ini perlu didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kasandra saat dihubungi oleh ANTARA.
Kasandra menjelaskan bahwa untuk memahami apakah pengakuan pelaku tersebut dapat dipercaya, penyelidikan perlu melibatkan psikolog forensik. Hal ini untuk memastikan apakah ada indikasi gangguan mental atau psikosis yang mempengaruhi tindakan pelaku.
Dia juga menambahkan bahwa polisi harus memeriksa lebih dalam tentang rangkaian kejadian sebelum dan setelah perbuatan tersebut, seperti apakah pelaku mengalami kesulitan tidur, bagaimana dia memperoleh senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan, dan apakah ada bukti yang menunjukkan gangguan mental atau perubahan perilaku yang terjadi sebelum peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Kasandra menekankan bahwa pengaruh lingkungan juga perlu menjadi perhatian dalam proses penyelidikan. Psikolog forensik harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi genetik, pola asuh, situasi keluarga, serta tekanan sosial yang mungkin dialami pelaku.

“Lingkungan yang tidak stabil bisa berkontribusi pada perilaku agresif,” ujar Kasandra.
Terkait dengan proses hukum, Kasandra menyebutkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan psikolog forensik sangat penting.

Hasil evaluasi psikologis pelaku bisa memengaruhi jalannya proses hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga peradilan. Penanganan yang tepat juga diperlukan untuk pelaku yang masih di bawah umur.
“Penting untuk memberikan penanganan psikologis yang tepat kepada pelaku, terutama jika terbukti ada gangguan mental. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaku mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Kasandra juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental, khususnya di kalangan remaja.

Edukasi dan dukungan dari keluarga dapat menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dia mengingatkan orang tua untuk waspada terhadap perubahan perilaku pada anak yang dapat menjadi tanda gangguan mental.

Beberapa perubahan yang perlu diwaspadai meliputi perubahan emosional yang drastis, perubahan pola tidur atau makan, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, serta perilaku merusak diri sendiri atau percakapan tentang bunuh diri.

Kasus Penusukan di Cilandak
Seperti diketahui, seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11) dini hari.

Korban RM (69) dan APW (40) meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara ibunya, AP (40), mengalami luka berat dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa polisi sedang mendalami kasus ini, termasuk pengakuan pelaku yang menyebutkan mendengar bisikan sebelum melakukan penusukan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan