Sarolangun Mulai Rekap Suara Tingkat Kabupaten
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid menyampaikan keterangan persnya usai menggelar rapat pleno internal beberapa waktu lalu. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan, pihaknya sudah melakukan rekap beberapa waktu lalu di tingkat Kecamatan.
“Insyaallah dalam waktu dekat dengan hitungan jam kita akan melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” katanya, Senin (2/12) kemarin.
Menurutnya, dari hasil rakapitulasi di tingkat kecamatan kemarin tidak terdapat kendala yang berarti dan kini dilanjutkan ke tingkat Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:Unggul di Pilbup Sarolangun, Hurmin Temui Hilallatil
BACA JUGA:Pasca Pilkada, Hurmin Mulai Jalin Silaturahmi dengan Kandidat Lain
Selain itu, Ahmad Mujaddid juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah daerah termasuk TNI Polri yang membantu pengamanan.
“Pilkada serentak di Kabupaten Sarolangun tidak memiliki dinamika yang tinggi ataupun masalah yang krusial berbeda jauh dengan beberapa kabupaten lain yang ada dalam Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, menyatakan bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten ini dapat dimulai sejak tanggal 29 November hingga 6 Desember mendatang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi pada saat tahapan pencoblosan 27 November kemarin," ujarnya.
BACA JUGA:Data Internal Masuk 40,44 Persen, Hurmin-Gerry Ungguli Lawannya
BACA JUGA:Dengan Dukungan PKB dan PPP, Hurmin-Gerry Makin Percaya Diri Maju di Pilkada Sarolangun
Ia menegaskan agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil penetapan Pasangan Calon terpilih, baik Gubernur maupun Bupati Muaro Jambi, yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi melalui hasil Pleno Terbuka ini.
"Adapun terkait hasil penetapan tersebut, berdasarkan aturan akan dilakukan pada tanggal 12 Desember mendatang," pungkasnya. (*)