Dukcapil Tanjabtim Akan Tingkatkan Pelayanan
Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Aruji--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO–Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan administrasi pendaftaran penduduk bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada Kamis (5/12) kemarin.
Sebagai penyelenggara layanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, Dinas Dukcapil berkomitmen untuk bekerja secara efektif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan insan pers.
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memastikan kebijakan layanan publik menjadi lebih baik, cepat, tepat, dan akurat.
BACA JUGA:Disdukcapil Sarolangun Kejar Target Perekaman Pemilih Pemula
BACA JUGA:Dukcapil Kejar Penyelesaian e-KTP Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat luas serta menyediakan pelayanan secara gratis.
"Di era digitalisasi ini, kami dari Dinas Dukcapil akan memberikan pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat dengan layanan yang cepat, tepat, dan akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat luas," ujar Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Aruji.
Meskipun wilayah Kabupaten Tanjabtim terkadang masih terkendala masalah sinyal, Aruji berharap masyarakat mampu memanfaatkan teknologi yang tersedia dengan baik.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan publik yang kami sediakan," tambahnya.
Aruji juga mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke kantor Dukcapil tanpa menggunakan perantara saat melakukan pelayanan administrasi yang berhubungan dengan Dinas Dukcapil.
BACA JUGA:Dukcapil Batanghari Lakukan Perekaman E-KTP untuk Suku Anak Dalam
BACA JUGA:Dirjen Dukcapil Akan Tindak Tegas Oknum yang Sebut Stok Blangko KTP-el Kosong
"Atau masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan yang kami sediakan di kecamatan, desa, atau kelurahan," tutupnya. (*)