Serapan Anggaran Pemkab Muaro Jambi Capai 80 Persen

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hampir mencapai 80 persen menjelang akhir tahun 2024.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi per 25 November 2024, serapan anggaran Pemkab Muaro Jambi tercatat sebesar 79,9 persen.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, mengatakan bahwa hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Muaro Jambi telah mencapai serapan anggaran mendekati 80 persen.

BACA JUGA:Tanjabtim Kejar Target Serapan APBD, Optimis Capai 93%

BACA JUGA:Serapan Anggaran Tebo Masih Rendah, Capai 25 Persen Menjelang Akhir Triwulan II

“Total serapan anggaran mencapai sekitar Rp 1,13 triliun dari total pagu anggaran sekitar Rp 1,4 triliun. Sementara itu, total APBD Kabupaten Muaro Jambi untuk tahun anggaran 2024, termasuk anggaran perubahan, sekitar Rp 1,6 triliun, yang di dalamnya termasuk pagu belanja Non-RKUD,” jelas Alias.

Alias menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar Rp 256 miliar anggaran yang belum terserap.

Ia mengingatkan kepada seluruh SKPD agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mencapai target serapan anggaran yang ditetapkan.

“Batas waktu pengajuan pencairan anggaran berakhir pada 20 Desember 2024. Kami berharap serapan anggaran tahun ini bisa mencapai lebih dari 98 persen, seperti tahun-tahun sebelumnya, atau bahkan lebih,” katanya.

BACA JUGA:Terkendala SIPD, Serapan Anggaran Sarolangun Rendah di Triwulan Pertama

BACA JUGA:Serapan APBD Muarojambi Ditargetkan 98 Persen, Segini Realisasinya Saat Ini

Alias juga menegaskan, berkas pengajuan pencairan terakhir harus sudah diterima oleh BPKAD pada 20 Desember, sementara pencairan dana masih dapat dilakukan setelah tanggal tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan