Razia Pekat, Petugas Amankan 5 Pasangan Bukan Suami
RAZIA PEKAT : Petugas saat melakukan razia menyasar sejumlah hotel melati dan berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri. FOTO: RIO/JE--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) menyasar sejumlah hotel melati di Kota Jambi, pada Rabu malam, 4 Desember 2024. Salah satu tempat yang didatangi adalah Hotel Victory yang berada di kawasan Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Setibanya dilokasi, petugas langsung memeriksa satu persatu kamar hotel yang ditempati oleh pengunjung. Saat mengecek kamar terdapat salah seorang pria nekat meninggalkan kekasihnya dalam Kamar hotel karena ketakutan.
Namun naas akhirnya berhasil diamankan petugas. Tidak hanya itu, pria tersebut mengaku telah menikah agar terhindar dari razia pekat polisi. Akan tetapi karena tidak dapat menunjukan bukti pasangan resmi, pria itu langsung diamankan polisi.
Selain itu, 4 pasangan bukan suami istri lainnya yang berada di dalam kamar tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi menginap di kamar hotel, mereka juga langsung diamankan oleh Polisi untuk dilakukan pendataan Polisi.
BACA JUGA:Razia Pekat, Tim Siginjai Polda Jambi Puluhan Botol Miras Diamankan
BACA JUGA:Empat Pasangan Mesum Diamankan Tim Razia Pekat
Dari hotel yang menjadi sasaran razia tersebut, petugas telah mengamankan 5 pasangan bukan suami istri yang berduaan dalam kamar hotel tanpa status pernikahan. Setelah terjaring, 5 pasangan bukan suami istri tersebut langsung digelandang ke Mapolda Jambi oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Katim Ops Pekat Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan razia pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat melakukan hal hal yang negatif. "Kami melakukan penyisiran hotel, untuk hasil 5 orang pasangan bukan suami isteri, mereka nanti akan kita lakukan pendataan sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing," ujarnya. Jumat (06/12/2024) kemarin.
Ia menambahkan, selain hotel, target operasi pekat, seperti miras dan lainnya yang berkait dengan penyakit masyarakat. (*)