Tragis! Oknum Bhayangkari Tipu Sesama Anggota dengan Modus Investasi Bodong

Ilustrasi Penipuan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Seorang anggota Bhayangkari di Polda Jambi dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus penipuan yang melibatkan investasi tambang batu bara.

Modus operandi yang digunakan oleh terlapor, berinisial DDR, menjanjikan keuntungan 5% per bulan kepada para investor, namun ternyata investasi tersebut berakhir dengan kerugian besar bagi salah satu korban.
Korban dalam kasus ini adalah Chintia Andara (29), seorang anggota Bhayangkari, yang mengaku tertarik dengan tawaran investasi yang dilakukan oleh DDR, yang juga anggota Bhayangkari.

DDR menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan dari hasil investasi tambang batu bara di Muara Enim, Jambi.
Menurut Chintia, DDR meyakinkan dirinya dengan menjelaskan bahwa uang yang diinvestasikan akan memberikan hasil yang pasti, bahkan bisa ditarik kapan saja.

BACA JUGA:BKKBN Dorong Inklusi Total bagi Difabel, Hapus Stigma dan Batasan

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penipuan Supplier Handphone di Jambi

"Awalnya saya percaya karena dia istri seorang perwira, saya pikir gak mungkin dia melakukan hal seperti itu," ujar Chintia.
Untuk memulai investasi, Chintia mengambil pinjaman dari bank dengan menjaminkan sertifikat rumah orang tuanya, yang kemudian dicairkan senilai Rp 360 juta.

Uang tersebut langsung diserahkan kepada DDR untuk dijadikan modal investasi pada Januari 2024.
Setelah sebulan, Chintia menerima keuntungan pertama sebesar Rp 17 juta, yang menurutnya cukup meyakinkan.

Namun, saat ia berusaha menarik kembali modalnya pada Februari 2024, DDR memberi alasan bahwa uangnya belum bisa dicairkan.

"Dia bilang uangnya belum bisa diambil karena dari tambang belum ada hasilnya," kata Chintia menirukan penjelasan DDR.
Selama beberapa bulan berikutnya, Chintia terus menunggu, namun ia semakin curiga karena uang yang dijanjikan tetap tidak bisa dicairkan.

BACA JUGA:J&T Cargo Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Bermodus Jimat Khodam

Setiap kali Chintia mencoba menarik uangnya, DDR selalu memberikan alasan yang berbeda, dan mengklaim bahwa uang dari tambang belum tersedia.
Pada bulan April 2024, Chintia kembali meminta untuk menarik modalnya, namun DDR tetap memberi alasan yang sama, dan hanya bisa mengembalikan sebagian uang yang telah diinvestasikan.

"Akhirnya, setelah menunggu lama, ibu DDR hanya mengembalikan Rp 160 juta dari total investasi," jelasnya.
Kecurigaan Chintia semakin besar setelah mendengar kabar tidak sedap mengenai DDR, yang menyebabkan ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Pada 14 November 2024, Chintia dan orang tuanya melapor ke Polda Jambi karena merasa dirugikan dan khawatir ada korban lain yang juga terjebak dalam penipuan serupa.
"Saya sangat kecewa dan merasa tertipu. Uang yang saya pinjam dari bank dengan jaminan rumah orang tua saya sekarang harus dilunasi, sementara investasi saya belum jelas," ujar Chintia dengan nada sedih.

Tag
Share