SAH Dukung Pemerintah Tambah Alokasi dan Jenis Pupuk Subsidi untuk Petani

Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meneghadiri sebuah acara Munas HKTI beberapa waktu lalu. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus menggenjot produksi pupuk baik subsidi maupun non subsidi dengan optimal.

Hal itu dilakukan untuk mendukung segala upaya pemerintah memajukan sektor pertanian.

“Kita HKTI terus mendukung pemerintah untuk terus optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” ungkap tokoh yang juga Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Minggu (8/12) kemarin.

BACA JUGA:SAH Sosok Ketua DPD Gerindra Jambi, Dekat Dengan Berbagai Golongan Dan Menghargai Sesama

BACA JUGA:SAH Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo yang Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Dalam hal ini SAH menuturkan, pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.

Selain kembali mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani. Penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.

“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan