Haris-Sani Raih 1 Juta Suara, Saksi Romi-Sudirman Tolak Teken Berita Acara
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi di BW Luxury, Minggu (8/12) kemarin. Hasilnya pasangan nomor urut 2 Al Haris-Abdullah Sani unggul atas rivalnya pasangan nomor urut 1 Romi Hariyanto-Sudirman.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani unggul telak dengan mendapatkan 1.092.823 suara dan pasangan Romi Hariyanto-Sudirman memperoleh 698.265 suara. Jumlah ini diraih dari total 1.967.070 pengguna hak pilih dengan suara sah 1.791.088 dan suara tidak sah 175.982 suara.
Jika melihat hasil perolehan suara, pasangan Haris-Sani unggul di 10 Kabupaten/kota. Sedangkan pasangan Romi-Sudirman hanya unggul di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Dalam rapat pleno rekapitulasi sendiri hampir tak ada dinamika yang terbangun. Bahkan saksi dari pasangan Romi-Sudirman hanya memberikan beberapa catatan terkiat pelaksanaan Pilgub Jambi.
BACA JUGA:Hasil Pleno Rakapitulasi KPU Bungo, Jumiwan-Maidani Unggul Tipis di Pilkada 2024
BACA JUGA:Tinggal Tunggu Pleno Rekapitulasi 4 Kabupaten, Wacana Gugatan ke MK Mengemuka
Meski tak banyak memberikan sanggahan dalam rekapitulasi yang disampaikan kabupaten/kota, saksi pasangan Romi-Sudirman dipenghujung pleno menolak menandatangani berita acara. Kemudian menyampaikan masukan tertulis kepada lima Komisioner KPU Provinsi Jambi yang memimpin sidang.
Saksi Haris-Sani, Adri mengaku tidak ada persoalan yang disampaikan pihaknya dalam proses pleno. Sebagai saksi, ia mengaku menerima semua rekapitulasi yang disampaikan KPU kabupaten/kota. “Tidak ada yang kita sanggah, kita lihat hasil rekap kawan-kawan KPU kabupaten/kota tidak berubah dari data yang kita miliki,” ujarnya.
Adri mengaku bahwa dengan berakhirnya pleno rekaputulasi ini, maka Haris-Sani sudah dipastikan menjadi peraih suara terbanyak. Itu artinya Haris-Sani kembali mendapatkan amanah untuk memimpin Provinsi Jambi lima tahun kedepan,” katanya.
Adri juga menegaskan bahwa kemenangan Haris-Sani merupakan milik masyarakat Provinsi Jambi. Karena itu dirinya mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan pada 27 November kemarin.
“Mewakili pak Haris dan pak Abdullah Sani, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jambi. Begitu juga dengan tim pemenangan, relawan dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.
Saksi Romi-Sudirman, M Sanusi mengatakan bahwa pihaknya menolak menandatangani berita acara karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dibanyak TPS. Pelanggaran itu yakni ada orang yang tidak berhak memilih, tetapi diakamodir pada saat pemungutan suara.
“Ada unsur kesengajaan DPT itu ditetapkan. Sehingga mereka yang tidak berhak, tetap memilih. Itu jumlanya banyak. Di beberapa kabupaten kita mendapatkan informasinya jumlahnya sampai ribuan,” sebutnya.
Menurutnya hal ini adalah kejadian yang fatal. Bahkan salah satunya di kabupaten Bungo, dirinya melihat ada kesengajaan kejadian ini tidak ditindaklanjuti oleh KPU. “Ini kita lihat dari pleno di Kabupaten, saksi sudah minta untuk sanding data. Padahal absen itukan tidak masalah dibuka karena bukan informasi yang dikecualikan,”: jelasnya.