BANMUS dan Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi ke Setjen DPR RI

Anggota BANMUS dan Bapemperda DPRD Jambi konsultasi ke Setjen DPR RI.--

JAMBI -  Anggota BANMUS dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi (9/12) melakukan konsultasi ke Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI). Rombongan diterima Kabag TU Bamus Setjen DPR RI Kunarto.

Usai pertemuan,  Eka Majid Muaz mengatakan, banyak hal yang didiskusikan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi bersama Setjen DPR RI. 

"Kami berdiskusi hal apa saja yang menjadi kebijakan dan kewenangan DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi," akunya.

Banyak masukan yang  didapatkan dan nanti bisa menjadi perbaikan DPRD Provinsi Jambi. 

"Teman-teman juga banyak menyampaikan keluh kesah karena mungkin banyak hal-hal yang belum bisa maksimal dilakukan selama ini," akunya.

Ditambahkan Pinto Jayanegara, hasil konsultasi  Bapemperda DPRD Provinsi Jambi ke Setjen DPR RI sangat bagus dan tinggal dibawa ke Jambi. Seperti masalah Stuba, Reses dan pembentukan dan pengawasan Perda. 

"Kita berharap bisa diterapkan di Jambi," akunya.

Pinto mengakui bahwa DPR RI sudah sangat canggih sehingga kinerja anggota DPR RI sangat efektif dan efisien. Menunjang kinerja anggota DPR.

"Banyak yang dikonsultasikan. Termasuk kunjungan perorangan karena DPRD itu harus bertemu masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, untuk menunjang kinerja anggota DPRD Jambi, Pinto berharap Setwan DPRD Jambi harus maksimal menunjang kinerja-kinerja DPRD karena anggota DPRD itu sering turun ke tengah masyarakat. "Semua keperluan harus disiapkan agar kinerja anggota DPRD Jambi lebih maksimal," tutup Pinto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan