13 Tersangka PerusakTPS Ditahan di Polda Jambi

SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus perusakan TPS di Sungai Penuh, dan telah menahan 13 tersangka --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -  Total ada 13 orang tersangka kasus pengrusakan TPS Kota Sungai Penuh yang dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dari Polres Kerinci. 

Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Andri Ananta yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari Polres Kerinci kasus pengrusakan TPS.

"Statusnya adalah penahanan yang dilakukan oleh Polres Kerinci, kemudian dilimpahkan untuk dilakukan penahanan di Polda Jambi," ujarnya, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Andri menyebutkan, bahwa satu tersangka W telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kini telah dilakukan penahanan di Polda Jambi. "Sehingga total pelaku pengrusakan TPS Kota Sungai Penuh ada sebanyak 13 orang yang sudah dilakukan penahanan di Polda Jambi," sebut Andri. 

Adapun identitas pengrusakan TPS ini adalah JH, DK, ED, J, EK, A, W, I, dan R. Kemudian, ET, HG, dan PH. Diketahui, motif para tersangka sendiri yakni menggagalkan pemungutan suara pada saat itu dengan harapan diadakan pemungutan suara ulang (PSU). 

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi terus mengusut kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. 

Bukan hanya itu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi juga telah mengungkap 3 tersangka yang melarikan diri ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan mobil milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

Atas hal tersebut, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman. 

Ternyata, mobil yang digunakan 3 tersangka untuk melarikan diri ini telah diserahkan oleh pejabat lama yang merupakan Kadis Kominfo sebelum Josrizal Helman untuk tugas pengawalan Walikota. "Dikarenakan sebelum beliau (Josrizal) menjabat, mobil tersebut telah diserahkan dari pejabat lama untuk tugas pengawalan Walikota," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan