Hari Ini Deadline Pengajuan Gugatan Pilgub Jambi, Termasuk Kota Jambi dan Tanjabtim

PLENO : Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni menyerahkan berita acara hasil pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub) Jambi 2024. --

Pasangan nomor urut 3 ini mempercayakan Sigit Brothers dkk sebagai kuasa hukumnya dengan melampirkan permohonan pemohon, surat kuasa, daftar alat bukti, alat bukti, KTP Prinsipal, KTA dan BAS berserta Flashdisk kelengkapan pengajuan permohonan. 

Menariknya justu di Pilkada Kabupaten Kerinci, tiga pasangan calon sepertinya sepakat untuk mempersoalkan hasil Pilkada. Ketiganya adalah pasangan Deri Mulyadi-Aswanto, Darmadi-Darifus dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan yang mendaftarkan gugatannya secara terpisah. 

Gugatan Deri-Aswanto terdaftar di website MK pada Jumat tanggal 6 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan pemohon nomor 120/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Gugatan pasangan Darmadi-Darifus juga terdaftar pada Jumat tanggal 6 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan pemohon nomor 125/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Sedangkan pasangan Tafyani-Ezi juga mendaftarkan gugatannya di hari yang sama yakni Jumat tanggal 6 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan pemohon nomor nomor 127/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Menariknya ketiga pasangan calon ini menunjukkan Geniman Satria dkk sebagai kuasa hukum.

Hasil Pilkada Bungo juga digugat oleh pasangan Dedy-Dayat pada Senin tanggal 9 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan pemohon nomor 175/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Dalam perkara ini, pasangan Dedy-Dayat menunjuk Heru Widodo sebagai kuasa hukumnya untuk berperkara di MK. (aiz)

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan