Partisipasi Pilgub Jambi 72,76 Persen, Meningkat Dibandingkan Pilgub Sebelumnya

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakaukan proses pengihitungan hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi 2024. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemungutan dan penghitungan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada pemilihan serentak sudah selesai dihelat.

Tercatat sebanyak 1.967.070 pemilih dari 2.695.348 Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 kemarin. 

Jumlah inipun mencatat sebanyak 72,76 persen partisipasi pemilih dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi 2024. Angka ini naik dari partisipasi pemilihan Pilgub sebelumnya yang dihelat pada 9 Desember 2024 sebesar 67,90 persen. 

“Alhamdulillah partisipasi Pilgub 2024 meningkat dari pemilihan sebelumnya. Dari 67,90 persen pada 2020, naik menjadi 72,76 pada pada 2024,” ujar Edison, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (11/12) kemarin. 

Edison mengakui bahwa jumlah ini kurang dari target yang dipasangan KPU Provinsi Jambi sebesar 82 persen. “Tergetnya 82 persen, sama dengan target nasional,” katanya.

Edison menyebutkan bahwa ada beberapa daerah yang persentasenya bervariasi. Tertinggi itu ada di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sebesar 81 persen. “Partisipasi di daerah tidak sama, tertinggi itu ada di Tanjabtim,” katanya. 

Ada juga daerah yang rendah partaisipasinya seperti Kota Jambi. “Kota Jambi dan beberapa daerah lainya termasuk rendah,” ucapnya.

Mantan komisioner KPU Muaro Jambi ini mengaku bahwa, kedepan ini akan menjadi evaluasi pihaknya. Harapannya tentu bisa menjadi perbaikan dimasa-masa mendatang. “Ini tentu kedepan menjadi kajian kita. Kenapa ada beberapa daerah yang partisipasinya jauh dari yang lain,” tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU provinsi Jambi Iron Sahroni menerangkan dengan langkah sosialisasi dan edukasi yang massif  diharapkan bisa menggejot partisipasi pemilih. “sosialisasi masif dan maksimal kepada masyarakat kita lakukan kepada masyarakat. Diharapkan tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 82-87 persen,” katanya.

Ditambahkan, gelaran pesta demokrasi yang diserentakkan umumnya akan meningkat jika diselenggarakan secara terpisah.

“Jika pilkada tidak serentak seperti Pilgub saja atau Pilbup saja, biasanya angka partisipasinya berbeda  seperti pilgub biasanya angka partisipasinya 77 persen sedangkan Pilbup bisa tinggi mencapai 82-85 persen, “ pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan