Solusi Afirmasi untuk Masyarakat Marginal dan Pemberdayaan Orang Rimba
Robert Aritonang, Program Manager KKI WARSI--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Orang Rimba, masyarakat adat yang secara tradisional tinggal di hutan Jambi, kini menghadapi tantangan besar akibat konversi lahan hutan. Kehilangan ruang hidup mengakibatkan kemiskinan yang memprihatinkan, dengan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap sumber daya alam.
Sejumlah kelompok Orang Rimba mulai beradaptasi dengan kehidupan lebih menetap, namun proses ini terkendala oleh keterbatasan keterampilan dan stigma sosial yang kuat. "Kami, Orang Rimba, masyarakat yang tidak mampu. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah, namun kami berharap semua anggota kelompok bisa merasakannya. BLT belum semua kami terima, dan kami juga berharap anak-anak kami bisa sekolah dan berobat saat sakit," ujar Tumenggung Ngilo, pemimpin Orang Rimba yang tinggal di Desa Pauh Menang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin.
Di Kabupaten Merangin, pemberdayaan terhadap Orang Rimba mulai dijalankan meski terbentur keterbatasan dana desa. Beberapa desa berupaya menyediakan ruang bagi integrasi sosial dan pemberdayaan mereka, termasuk dalam bentuk layanan dasar, pelatihan keterampilan, dan akses kesehatan. Namun, keterbatasan anggaran desa sering menjadi kendala dalam mewujudkan program yang berkelanjutan.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah kabupaten, swasta, maupun masyarakat sipil. Kolaborasi ini dianggap penting untuk mengatasi kompleksitas masalah yang dihadapi Orang Rimba, yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan upaya desa. Kebijakan afirmasi yang melibatkan pengalokasian dana khusus dari pemerintah daerah maupun pusat menjadi solusi strategis.
BACA JUGA:Kerahkan Personel Pengamanan wisata Taman Rimba
BACA JUGA:Dampak Tambang Batu Bara, Orang Rimba Semakin Sengsara
Ayep, Kepala Desa Pelakar Jaya, menuturkan pentingnya dukungan afirmasi untuk memperkuat pemberdayaan Orang Rimba di desa-desa. "Kami sudah melibatkan Orang Rimba dalam pembangunan desa, namun anggaran desa terbatas, sehingga program ini belum maksimal. Penguatan dukungan afirmasi akan membuat program ini lebih optimal," ujar Ayep.
Untuk merespon masalah ini, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin, KKI WARSI, dan Kementerian Desa mengadakan Lokakarya Dukungan Kebijakan untuk Kelompok Rentan dan Marginal dalam Pembangunan Daerah yang Inklusif. Lokakarya yang berlangsung pada 11-12 Desember 2024 di Kota Bangko itu melibatkan OPD terkait, camat, kepala desa, lembaga pendamping, dan perwakilan Orang Rimba.
Bito Wikantosa, Staf Ahli Kemendesa Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan, yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa setiap masyarakat yang sudah memiliki NIK berhak mengakses berbagai program pemerintah. Baik melalui dana desa yang disalurkan ke desa-desa maupun anggaran afirmasi dari pemerintah daerah. "Pemberdayaan masyarakat adat, seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan Warsi di Kabupaten Merangin, adalah contoh praktik baik. Kami berharap pola ini dapat diperkuat melalui dukungan dari pemerintah pusat dan daerah," ungkap Bito.
Lokakarya tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya adalah perlunya kebijakan afirmasi untuk kelompok Orang Rimba di Kabupaten Merangin. Selain itu, disepakati pembentukan tim perumus kebijakan afirmasi dan Forum Koordinasi lintas OPD serta organisasi masyarakat sipil (OMS) atau Pokja KAT untuk memperkuat koordinasi pemberdayaan Orang Rimba.
Robert Aritonang, Program Manager KKI WARSI, menyambut baik kesepakatan ini. Ia berharap kebijakan afirmasi dapat membantu mengintegrasikan Orang Rimba dalam sistem layanan umum. "Jika Orang Rim ba tidak masuk dalam sistem ini, mereka berisiko membahayakan dirimereka sendiri atau masyarakat sekitar, seperti dengan mengambil hasil tanaman milik warga atau mengemis," ujar Robert.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Fajarman, menambahkan bahwa kebijakan afirmasi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang telah memberikan dukungan kepada pemberdayaan Orang Rimba. "Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama dalam meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka," ungkap Fajarman. (*)