DPRD Jambi Terus Kejar Implementasi PI 10 Persen
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi gelar studi banding ke Sumsel.--
Erpan kembali menegaskan bahwa, tahun 2025 ini Pemprov Jambi harus mendapatkan kontribusi PI 10 persen itu. Apalagi pemprov Jambi sudah memasukkan penerimaan sebesar Rp 89,8 miliar di APBD 2025 dari PI 10 persen.
"Tidak ada istilah tidak terealisasi. Kalau kita sudah konsentrasi antara eksekutif dan legislatif, Saya rasa bisa tuntas karena sudah kita awali sejak tiga tahun lalu," akunya.
Nanti, kata Erpan, DPRD dan Pemprov Jambi akan berkonsultasi lagi dengan SKK Migas, Dirjen Migas, dan Kementerian Investasi dengan mengajak kabupaten wilayah penghasil Migas untuk berdiskusi dengan difasilitasi oleh anggota DPR RI di Komisi XII.
"Kami berharap seluruh pihak bisa membantu kita untuk merealisasikan PI 10 persen di tahun 2025," pungkasnya.(*)