WASPADA! Pedagang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Palsu yang Bobot Tidak Sesuai Timbangan
Salah satu pedagang yang menjual minyak goreng menggunakan dirijen --
MURATARA, JAMBIEKSPRES.CO– Kasus penipuan terhadap pedagang kecil di wilayah Muratara kembali mencuat.
Salah satu korban, seorang ibu pemilik toko kelontong, menjadi langganan seorang penjual minyak goreng curah yang mengemas dagangannya dalam drum.
Pelaku mengklaim satu drum berisi 60 kg minyak goreng dengan harga Rp 1.020.000, namun kenyataan berkata lain.
Menurut keterangan anak korban, mereka baru menyadari setelah beberapa waktu bahwa isi drum tersebut hanya 40 kg.
BACA JUGA:Waspadai Modus Penipuan Lowongan Kerja Lewat Media Sosial
BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Penipuan Reseller Mangkir, Penyidik Kirim Surat Panggilan Kedua
Artinya, ada kekurangan 20 kg dalam setiap transaksi.
“Ibu saya awalnya percaya dan rutin berlangganan. Tapi setelah ditimbang, ternyata beratnya jauh dari yang dijanjikan,” ungkap anak korban yang turut membagikan cerita ini di media sosial.
Penipuan ini diduga tidak hanya terjadi di Muratara, melainkan juga menyasar pedagang kecil di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Korban lainnya juga mulai bermunculan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah pelaku yang diduga mengedarkan produk dengan modus serupa.
"Ibu saya sudah meminta ganti rugi, tetapi pelaku malah mengelak. Ibu saya sampai menangis karena merasa ditipu," lanjutnya dengan nada emosi. Sebagai anak, ia merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, terlebih target pelaku adalah toko-toko kecil yang rentan terhadap kerugian.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pihak berwenang agar dapat menindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban-korban baru.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terhadap pemasok yang belum jelas reputasinya.
BACA JUGA:J&T Cargo Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Bermodus Jimat Khodam
Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban, segera laporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Jangan biarkan penipuan semacam ini terus terjadi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin menekan pedagang kecil. (*)