ASN Harus Jaga Netralitas
Hadapi Pemilu 2024
JAMBI - Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Jambi untuk tetap netral pada momen politik 2024 nanti.
Kata Dia, saat ini sudah masuk masa kampanye. 12 Desember 2023 sudah ada debat Capres yang akan disiarkan secara nasional, untuk itu, ASN di lingkungan Pemkot Jambi harus menjaga netralitas.
"Kita ASN tidak boleh turut serta dalam politik," kata Sri Purwaningsih.
Lebih lanjut Ia mengatakan, ASN di Pemkot tidak boleh terlibat dalam bentuk apapun yang berbau politik.
"Harus netral. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang," ujarnya.
UU yang dimaksud yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Ditegaskan dalam aturan itu bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Selian itu, Ia juga meminta ASN Pemkot Jambi agar dapat membuat suasana kondusif selama pesta demokrasi.
"Kita sebagai pembina politik harus membuat suasana pesta demokrasi berjalan kondusif," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polda Jambi menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
"Agar seluruh anggota Korpri menjelang tahun politik yakni pemilu dan pilkada 2024 dapat menunjukkan sikap netralitas PNS karena akan mulai disorot oleh masyarakat," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Ia menegaskan agar ASN yang bertugas di Polda Jambi dapat menjaga nama baik instansi, tidak terlibat pada kegiatan politik praktis serta menaati aturan terkait netralitas ASN selama pemilu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, pada syukuran HUT Korpri Polda Jambi ini, Rusdi juga menekankan kunci sukses sebagai anggota Korpri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yakni bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap agar ASN Polda Jambi tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku dan bekerja sesuai tupoksi yang diamanahkan.