Kemenkebud Repatriasi 828 Objek Warisan Budaya dari Belanda
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) bersama Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen (kiri) usai 'Penandatangan Dokumen Serah Terima Repatriasi Objek Warisan Budaya Indonesia dari Belanda' yang digelar di Jakarta.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Melalui upaya intensif, Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) berhasil merepatriasi total 828 objek warisan budaya Indonesia dari Belanda.
Program ini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang sejarah dan kebudayaannya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa repatriasi ini bukan hanya tentang pengembalian artefak secara fisik tetapi juga tentang mengembalikan pengetahuan yang melekat pada berbagai koleksi tersebut.
"Ini sangat penting untuk mengembalikan keutuhan pengetahuan kita tentang benda-benda budaya yang dulu dibawa oleh Belanda," ujarnya usai acara Penandatangan Dokumen Serah Terima yang berlangsung di Jakarta pada Senin lalu.
Fadli Zon mengungkapkan bahwa repatriasi batch kelima ini menjadi yang terakhir pada 2024 dengan jumlah pengembalian sebanyak 272 artefak.
Di antaranya, 204 artefak berasal dari Belanda dan 68 artefak berasal dari Museum Rotterdam. Koleksi ini meliputi berbagai benda bersejarah seperti keris, tombak, perhiasan emas, kain, dan artefak bersejarah dengan nilai budaya tinggi.
Menurutnya, setiap artefak memiliki konteks sejarah yang penting dan akan menjadi objek kajian para ahli cagar budaya untuk memahami lebih dalam tentang sejarah dan makna di baliknya.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, seperti peristiwa puputan Badung dan Tabanan.
Selain artefak tersebut, repatriasi juga mencakup koleksi lain, seperti enam arca perunggu yang disita oleh FBI dan diserahkan melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Ini menunjukkan semakin kuatnya dukungan global untuk memulihkan warisan budaya yang hilang atau berpindah negara.
Fadli Zon berharap program ini dapat berjalan lebih sistematis dengan dukungan dari Kementerian Kebudayaan, Direktorat Jenderal Diplomasi Kebudayaan, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan.
Upaya ini juga diharapkan dapat mendorong negara-negara lain untuk turut berkontribusi dalam mengembalikan artefak yang memiliki nilai sejarah bagi Indonesia.
Ia menekankan bahwa repatriasi ini bukan sekadar mengembalikan barang, tetapi juga membangkitkan kesadaran dan apresiasi generasi sekarang terhadap warisan budaya yang dimiliki bangsa.
Dengan dukungan kerja sama yang solid, khususnya dengan pemerintah Belanda, Fadli Zon mengapresiasi kemudahan yang diberikan dalam kelancaran proses ini.