Puluhan Desa Masih Dijabat Pejabat Sementara
Syahril Hayadi--
KERINCI - Puluhan Desa di Kabupaten Kerinci masih dijabat oleh pejabat sementara kepala desa. Hal ini disebabkan telah habisnya masa jabatan kepala desa definitif yang ada di Kabupaten Kerinci.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, mengatakan jabatan kepala desa yang mengalami kekosongan sebanyak 11 desa. Untuk mengantisipasi kekosongan tersebut maka ditunjuk pejabat sementara kepala desa yang berasal dari ASN Pemerintah Kabupaten Kerinci.
"Dari total 285 desa, hanya terdapat 11 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa di Kabupaten Kerinci," kata Sahril Hayadi.
Dikatakannya, tugas sebagai pejabat sementara kepala desa ini, diantaranya menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif, membuat Perkades, menandatangani APBDes dan lain sebagainya.
Sahril Hayadi menjelaskan, bagi desa yang di jabat oleh pejabat sementara kepala desa lantaran telah habisnya masa jabatan kepala desa, adanya kepala desa meninggal dunia hingga adanya kepala desa lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Bagi desa yang tidak memiliki kepala desa defenitif, maka akan ada pejabat sementara kepala desa," ujarnya
Disamping itu, akunya, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kerinci, rencananya akan dilaksanakan pada September 2026 mendatang. Sehingga dengan dilakukan Pilkades Serentak semua desa di Kerinci sudah ada kades definitif. (hdp)