Minggu, 22 Des 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Terkini
Disway
Jambi Bisnis
Jambi Raya
Metropolis
Olahraga
Pendidikan
Hiburan
Advertorial
Society
Opini
Buser
Nasional
Internasional
Politik
Gaya Hidup
Viral
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Pengamat: Lemahkan Daya Beli Masyarakat
Reporter:
Andri
|
Editor:
Jurnal
|
Jumat , 20 Dec 2024 - 21:00
pengamat: lemahkan daya beli masyarakat dampak tarif ppn naik jadi 12 persen diberlakukan januari 2025 jambi - pemerintah provinsi jambi menyatakan siap menjalankan kenaikan pajak pertambahan nilai (ppn) menjadi 12 persen mulai januari 2025. prinsipnya, regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat akan diikuti daerah. sekretaris daerah provinsi jambi sudirman menyatakan apa yang diatur pusat harus dijalankan pemda. "kalau sudah perintah harus dijalankan, tak ada jalan lain. apalagi sudah dibarengi dengan regulasi. jadi, sudah harus jalan (januari 2025)," sebutnya. adapun sejauh ini ia menyebut regulasi tertulis belum sampai ke pemprov jambi. pada tahun 2024 sendiri ppn berada pada angka 11 persen. atau naik 1 persen menjadi 12 persen pada tahun mendatang. ia menyatakan nantinya ppn akan berdampak pada beberapa sisi yang selama ini termasuk objek ppn. "seperti pendapatan daerah, gaji, honor dan lainnya akan terdampak, dan pekerjaan (kegiatan)," ucap sudirman. sementara itu, pakar ekonomi jambi prof. hariyadi, se,mms menyatakan dengan bertambahnya ppn ini berkemungkinan memberikan beban kepada masyarakat karena biasanya pajak barang dikenakan pada konsumen atau pembeli barang terakhir. "kalau terjadi tentu itu akan melemahkan daya beli masyarakat,” sebutnya (20/12). oleh karena itu, ia memberikan pandangan, agar pemerintah betul-betul mengantisipasi hal itu. "dengan cara pemerintah mengendalikan kenaikan harga barang agar daya beli masyarakat jangan sampai turun," katanya. ditambahkan hariyadi, efek kenaikan ppn nantinya memang akan berpengaruh pada kenaikan harga barang, yang otomatis juga naiknya harga transportasi. "ini mesti dikendalikan, jika tidak inflasi bisa meningkat juga," kata pria yang menjabat direktur pascasarjana universitas jambi ini. ditanya apakah sebanding kenaikan ump dengan ppn ini?, hariyadi tak menjawab pasti. menurutnya, kedua hal itu merupakan kontradiksi. karena ump meningkatkan daya beli dan ppn bisa menjadi faktor pelemah daya beli masyarakat. "kalau ump yang naik itu kan bisa menyebabkan geliat ekonomi dan daya beli meningkat. dan bisa-bisa jika sudah terjadi dan masyarakat mengalami sulitnya dampak kenaikan ppn, ada aspirasi kenaikan ump kembali nantinya," jelasnya. sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (ppn) menjadi 12 persen mulai 1 januari 2025. menteri koordinator bidang perekonomian airlangga hartarto mengatakan, penetapan ppn 12 persen sesuai dengan undang-undang (uu) nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (hpp). “sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif ppn tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 januari (2025),” kata airlangga dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi di jakarta, senin. meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan ppn. airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan ppn untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). airlangga menambahkan bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas ppn telah diatur dalam peraturan presiden nomor 59 tahun 2020. dalam aturan itu, barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi. selanjutnya, ada layanan jasa seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga penggunaan air yang juga dikenakan tarif ppn nol persen alias bebas ppn. "jadi barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas ppn," ucapnya. (*)
1
2
»
Tag
# prof. hariyadi
# tarif ppn naik
# sekda provinsi jambi sudirman
# universitas jambi
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Ekspres 21 Desember 2024
Berita Terkini
Tebo Berduka, Istri Bupati Tebo Terpilih Agus Rubiyanto Tutup Usia
Terkini
1 jam
CATAT! Begini Cara Menyampaikan Pendidikan Seksual Kepada Anak
Gaya Hidup
18 jam
Jelang Libur Nataru, 490.621 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Terkini
18 jam
Jalintim Palembang-Betung Macet Lagi, Libur Sekolah dan Truk Mogok Perparah Situasi
Terkini
18 jam
PPATK Sebut Deposit Judi Daring pada Kuartal III 2024 Capai Rp43 Triliun
Nasional
18 jam
Berita Terpopuler
Pengobatan Untuk Peradangan Gusi yang Bisa Dilakukan di Rumah
Gaya Hidup
18 jam
CATAT! Begini Cara Menyampaikan Pendidikan Seksual Kepada Anak
Gaya Hidup
18 jam
Pastikan Harga Tiket tidak Naik Selama Angkutan Mudik Nataru
Berita Utama
21 jam
BI Berikan Insentif untuk Tingkatkan Pembiayaan UMKM
Berita Utama
22 jam
PPATK Sebut Deposit Judi Daring pada Kuartal III 2024 Capai Rp43 Triliun
Nasional
18 jam
Berita Pilihan
Perhatikan Pemilihan Produk Perawatan untuk Bayi
Kesehatan
3 minggu
Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter
Gaya Hidup
1 bulan
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Buser
3 bulan
VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Buser
3 bulan
Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Berita Utama
3 bulan