Bisa Jadi Pembelajaran Wilayah Lain
Kemen PANRB Apresiasi Implementasi SPBE Pemkot Jambi
JAMBI - Tim penilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penilaian Visitasi Evaluasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi, Selasa (5/12/2023).
Visitasi evaluasi SPBE ini merupakan penilaian lanjutan setelah tahapan penilaian dokumen dan interviu yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Visitasi evaluasi SPBE Tahun 2023 dengan lokus Kota Jambi ini, dilakukan oleh Asesor eksternal Dr. Mas Dadang Enjat Munajat, S.Si.,M.T.I.,Ph.D, dan Mira Suryani, S.Pd., M.Kom. Sementara pendamping dari perwakilan Tim Koordinasi SPBE Nasional, Sammy Primadi Bakrie, S.E, M.M (Kemen PANRB), Rizky Pratama, S.Kom, M.Kom (Kemen PANRB), Erma Zuanita, S.Si, M.M (Kemen PANRB) dan Ultamas Eka Rahmawan, S.T (Bappenas).
Tim Koordinasi SPBE Nasional, dari Kementerian PANRB Sammy Primadi Bakrie, mengatakan, visitasi evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan Evaluasi SPBE.
Ia menambahkan penilaian dokumen dan interviu implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi yang meningkat signifikan menjadikan Pemerintah Kota Jambi sebagai lokus yang dikunjungi guna melakukan klarifikasi, validasi dan pengamatan langsung dalam penerapan SPBE.
"Hal ini dilakukan guna memastikan proses evaluasi SPBE dapat menghasilkan indeks SPBE yang komprehensif, objektif, dan selaras dengan kondisi riil di Pemerintah Kota Jambi," ujarnya saat membuka evaluasi yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Jambi, Selasa (5/12/2023).
Sementara itu, ekspos implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jambi Dr. H. M. Jaelani, S.H, M.H memaparkan progres implementasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi. Ia juga mengapresiasi Asesor dan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang menjadikan Kota Jambi sebagai lokus penilaian visitasi SPBE.
Jaelani menyebut penerapan SPBE di Pemerintah Kota Jambi sebagai upaya transformasi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan pemerintah yang efektif, akuntabel dan layanan yang berkualitas.
"SPBE mengutamakan peningkatan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, akuntabel dan berkualitas," ujarnya.
Jaelani menegaskan Pemkot Jambi memiliki modal besar dalam meningkatkan indeks SPBE karena Kepala Daerah beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi penerapan SPBE untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Komitmen kami untuk terus melakukan evaluasi guna perbaikan implementasi SPBE. Jadi kami bukan sekedar ikut lomba mendapatkan indeks SPBE yang tinggi, namun melalui evaluasi ini dapat dipotret bagaimana kondisi riil penerapan SPBE di Pemkot Jambi, sehingga hasilnya akan menentukan langkah strategis upaya perbaikan seperti apa yang harus kami lakukan,” tambah Jaelani.
Usai visitasi evaluasi SPBE, dimintai taggapannya Asesor Enjat Munajat yang juga akademisi Universitas Padjajaran itu menyampaikan apresiasinya atas implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi.
"Kami dari Asesor dan Tim Koordinasi SPBE Nasional dari Kementerian PANRB dan Bappenas melihatnya secara positif ya, apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Jambi ini sangat signifikan dari tahun 2022 sampai 2023, semoga ini bisa jadi pembelajaran di semua wilayah Indonesia dan semoga Kota Jambi tetap istiqomah dan maju terus kedepannya," ujar Enjat.