Razia Ilegal Drilling, Tim gabungan Tertibkan 20 Sumur Minyak Ilegal

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama dengan Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya kembali penertiban sumur minyak ilegal ( ilegal drilling).--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama dengan Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya kembali penertiban sumur minyak ilegal ( ilegal drilling).

Kali ini Tim gabungan melaksanakan penertiban di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (24/12/ 2024).

Tim gabungan ini dipimpin oleh Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Prastya Yana bersama Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, dan personel Subdit Tipidter Polda Jambi, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan  Personil Denpom II/2 Sriwijaya.

BACA JUGA:Dari Illegal Driling hingga Geng Motor

BACA JUGA:Bicara Batu Bara Hingga Illegal Drilling

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Akbp Reza Khomeini mengatakan, tim gabungan melakukan penertiban sumur minyak ilegal untuk menekan bahaya dari kerusakan lingkungan dan agar tidak memakan korban jiwa kedepanya.

"Sebanyak 20 sumur minyak ilegal  telah dipasang police line dalam penertiban kali ini," katanya, Selasa (24/12/2024).

Lanjut Reza, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran minyak ilegal karena dapat merusak lingkungan alam sekitar dan ini merupakan perbuatan melawan hukum. (*)

Tag
Share