Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri

Seorang warga memerhatikan rumah FA (27) di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas yang telah dipasang garis polisi.--

PURWOKERTO, JAMBIEKSPRES.CO-Polisi tengah mengusut kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Banyumas, Jawa Tengah. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat (27/12) malam di Grumbul Sidayasa, RT 02 RW 05.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pelaku, yang berinisial FA (27), diduga membunuh istrinya, Jumirah (27), dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci inggris. 

Menurutnya, motif sementara yang muncul adalah adanya isu perselingkuhan yang melibatkan korban.

"Pembunuhan ini diduga dipicu oleh masalah rumah tangga, termasuk dugaan perselingkuhan. Pelaku menggunakan kunci inggris untuk membunuh istrinya," ungkap Adriansyah saat konferensi pers di Purwokerto.

BACA JUGA:Jessica Wongso Ajukan Permohonan Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Mirna Salihin

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost Peragakan 18 Adegan

Setelah melakukan tindakan kejam itu, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas langsung menyerahkan diri ke Polsek Patikraja, membawa serta barang bukti berupa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya. 

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut penyebab pasti dari peristiwa tersebut.

Siran (52), seorang warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah pasangan tersebut, mengaku tidak mengetahui kejadian secara langsung karena saat itu sedang tidak berada di rumah. "Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah polisi datang mencari saya dan meminta bantuan untuk mengantar ke TKP," kata Siran.

Menurutnya, pembunuhan ini mungkin terkait dengan masalah ekonomi dan cemburu. "Pelaku adalah seorang penyandang disabilitas yang bekerja jual beli ayam bangkok, yang penghasilannya tidak tetap. Sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan hanya pulang seminggu sekali," jelasnya.

Siran juga menyebutkan bahwa ia sering menjadi mediator dalam perselisihan antara pelaku dan korban. Meskipun keduanya sempat rukun setelah didamaikan, beberapa waktu terakhir sering terjadi pertengkaran yang diduga semakin memuncak hingga akhirnya berujung pada peristiwa tragis ini.

Terkait dengan adanya kabar jika pelaku juga membunuh anaknya, dia mengatakan kabar tersebut tidak benar karena anak kandung maupun anak angkat pasangan itu dalam kondisi selamat dan saat sekarang berada di rumah kerabat pelaku.

Dalam hal ini, kata dia, pelaku dan korban memiliki seorang anak kandung berinisial A (8).

"Mereka juga mengangkat seorang anak berusia tiga tahun yang merupakan anak dari kakak korban. Kedua orang tua anak itu telah meninggal dunia," kata Siran. (ant)

Tag
Share