Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta,

Menag dan Ketua Komisi VIII DPR memberikan keterangan pers usai Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1/2024). FOTO: ISTIMEWA--

Hilman menyampaikan bahwa ketepatan waktu penerbangan atau on time performance menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemilihan maskapai.

"Kami memiliki sejumlah pertimbangan, di antaranya adalah pengalaman maskapai dan ketepatan waktu yang menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Hilman menambahkan, ketiga maskapai tersebut telah memenuhi syarat administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyedia Transportasi Jamaah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan rencana pemerintah untuk menggandeng maskapai selain Garuda Indonesia. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan jasa Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Rencana ini muncul dalam pembahasan biaya haji, di mana biaya penerbangan menjadi salah satu komponen terbesar. Dalam usulan pemerintah, biaya penerbangan mencapai Rp 34,4 juta dari total biaya haji sebesar Rp 93,4 juta.

"Dengan semakin banyak maskapai yang terlibat, diharapkan layanan menjadi lebih kompetitif dan kualitasnya meningkat. Ini adalah peluang yang bisa dimanfaatkan untuk musim haji mendatang," ujar Romo di Kompleks Parlemen, Jakarta. (dnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan