Emas Antam Alami Kenaikan Harga, Capai Rp1,541 Juta per Gram
Arsip foto - Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Harga emas Antam mencatatkan kenaikan pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025.
Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga per gram emas mengalami peningkatan sebesar Rp6.000, yang sebelumnya berada di angka Rp1.535.000 menjadi Rp1.541.000.
Kenaikan ini juga berlaku pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di harga Rp1.390.000 per gram.
Namun, untuk transaksi jual beli emas, terdapat aturan terkait pajak yang harus dipatuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bila melakukan transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tidak Berubah, Tetap di Rp1,539 Juta per Gram
BACA JUGA:Emas Antam Jadi Primadona, Harga Naik Drastis dan Ini Harga Per Gram Terbaru
Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. Potongan pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat pada hari ini adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp820.500
- 1 gram: Rp1.541.000
- 2 gram: Rp3.022.000
- 3 gram: Rp4.508.000
- 5 gram: Rp7.480.000
- 10 gram: Rp14.905.000
- 25 gram: Rp37.137.000
- 50 gram: Rp74.195.000
- 100 gram: Rp148.312.000
- 250 gram: Rp370.515.000
- 500 gram: Rp740.820.000
- 1.000 gram: Rp1.481.600.000
Selain itu, setiap pembelian emas batangan baru akan dikenakan pajak PPh 22, yang sesuai dengan ketentuan.
Untuk pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP tarifnya adalah 0,9 persen.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Stabil, Buyback di Level Rp1,369 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Terkoreksi, Cek Daftar Harga Terlengkap Disini
Pembeli juga akan mendapatkan bukti pemotongan pajak sebagai bagian dari transaksi tersebut.