Dishub Kurang Respon, Selesaikan Parkir Ganda di Pasar Jambi

PARKIR GANDA: Terlihat pengunjung yang memasuki kawasan pasar membayar parkir ke oknum Juru parkir tidak resmi.--

DOK/JE

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Persoalan parkir ganda di kawasan dalam Pasar Jambi kembali menimbulkan keluhan dari masyarakat. Pengunjung yang memasuki kawasan pasar sudah dipungut biaya parkir melalui petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. Namun, setelah di dalam area pasar, mereka kembali diminta membayar oleh oknum Juru parkir (Jukir) yang tidak resmi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, RS Prayogie, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia mengkritisi Dishub yang dianggap kurang responsif dalam menangani masalah parkir ganda tersebut.

"Ini sudah sering Saya kritisi. Ini sama saja dengan bocor PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini tidak boleh dibiarkan atau seolah-olah dilegalkan. Dishub harus cepat tanggap," tegas Prayogie pada Kamis (9/1/2025).

Menurut Prayogie, praktik parkir ganda ini sudah berlangsung lama dan memberikan kesan pembiaran. Ia mencontohkan jika setiap kendaraan diminta membayar Rp2.000 di dalam pasar, dan dalam sehari ada ratusan kendaraan, maka merugikan masyarakat. 

BACA JUGA:Dewan Soroti Parkir di Sungai Penuh

BACA JUGA:Cegah Kebocoran Retribusi Parkir, Dewan Minta Sosialisasi Masif Bayar Parkir Non Tunai

"Kalau dibiarkan terus, kepercayaan masyarakat pada pemerintah bisa menurun. Begitu masuk sudah diminta parkir, di dalam diminta lagi oleh oknum. Aliran dananya tidak jelas. Kalau seperti ini, seolah-olah tidak ada pemerintahan," lanjut Prayogie.

Prayogie mendesak agar praktik ini segera dihentikan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memaksimalkan PAD dari sektor retribusi parkir.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2024, Tim Operasi Pekat Polda Jambi telah melakukan penertiban terhadap Jukir liar di kawasan Pasar Jambi. Kasatgas Operasi Pekat Polda Jambi, AKP Riko Antomi, S.H., memberikan teguran keras kepada para Jukir yang memaksa pengunjung pasar untuk membayar parkir secara ilegal.

"Parkir ini ada retribusinya, artinya pengunjung yang masuk ke sini sudah membayar," tegas Riko. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan