Ratusan ASN Dikti Lakukan Aksi Damai Tuntut Peninjauan Pemberhentian Pegawai

Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Sebanyak ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor kementerian di Jakarta pada Senin pagi.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pemberhentian salah satu pegawai, Neni Herlina, yang dianggap tidak adil oleh sebagian besar peserta.
Para ASN yang hadir dalam aksi ini menunjukkan solidaritas dengan menyanyikan lagu kebangsaan, membentangkan spanduk, dan membawa karangan bunga sebagai bentuk dukungan.

Dalam orasinya, Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menegaskan bahwa pemberhentian Neni Herlina akibat kesalahpahaman tersebut menimbulkan fitnah yang merugikan nama baik pegawai tersebut.
"Sepertinya ada kesalahpahaman yang menyebabkan tuduhan tidak berdasar terhadap Ibu Neni, padahal dia tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujar Suwitno.

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Apresiasi Kontribusi Hasil Riset Kampus Vokasi

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Luncurkan Program Riset Internasional Garuda ACE 2.0

Ia juga menyampaikan bahwa perlakuan yang tidak adil ini bukan hanya dialami oleh Neni, tetapi juga pegawai lain yang lebih memilih untuk tidak diungkapkan identitasnya.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 235 pegawai yang berharap untuk menyampaikan aspirasi mereka, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto dan pihak-pihak terkait di pemerintahan.

Mereka berharap agar masalah ini bisa mendapat perhatian serius dan penyelesaian yang adil.
Dalam tanggapannya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa dinamika semacam ini wajar terjadi dalam organisasi yang sedang berkembang.

Menurutnya, pihak kementerian terbuka untuk melakukan dialog dengan para pegawai yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang diterapkan.
"Masih ada ruang untuk berdialog lebih lanjut. Kami terbuka untuk mendengarkan masukan dan mencari solusi yang terbaik," ujar Togar.

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Luncurkan Enam Langkah Transformasi Pendidikan Hukum

BACA JUGA: Kemendiktisaintek Tata Ulang Implementasi LPDP

Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian pegawai yang dipersoalkan tersebut bukanlah keputusan mendadak, melainkan bagian dari proses penataan organisasi untuk memastikan kualitas dan standar layanan yang lebih baik. (*)

Tag
Share