Baca Koran Jambi Ekspres Online

CPNS dan PPPK Tanjabtim Lengkapi Berkas untuk Pengusulan NIP

Kantor BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim melakukan proses penerimaan berkas peserta CPNS dan PPPK Gelombang I yang lulus untuk pengusulan NIP.--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO–Setelah dinyatakan lulus tes CPNS dan P3K gelombang I di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), para peserta yang lulus mulai melengkapi berkas untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Kantor BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Senin (20/1).

Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Angga Harisumartha, melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Ocak, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas tersebut penting untuk pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses pemberkasan ini dilakukan untuk pengusulan NIP bagi peserta yang lulus CPNS dan P3K gelombang I,” kata Ocak.

BACA JUGA:96 Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:Jangan Takut Melapor, Jika Terjadi Kecurangan Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK

Menurutnya, setelah peserta lulus tes, mereka harus melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya surat keterangan jasmani dan rohani, tes kesehatan narkoba, SKCK, serta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Berkas-berkas tersebut diupload dan bukti fisik yang telah diupload diserahkan ke BKPSDMD Tanjabtim untuk diverifikasi keabsahannya,” jelasnya.

Untuk pengisian DRH, peserta diberikan waktu hingga 31 Januari 2025. Kemudian, pada 1 Februari 2025, pihaknya akan melakukan pengusulan NIP ke BKN setelah melakukan verifikasi berkas.

“Kadang ada kesalahan pengisian nomor surat, jadi kami perlu melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang diserahkan,” terangnya.

Adapun jumlah peserta yang lulus pada seleksi CPNS di Tanjabtim sebanyak 71 orang dari 75 formasi yang tersedia.

Sementara itu, untuk P3K gelombang I, tenaga teknis lulus 50 orang dari 50 formasi, tenaga kesehatan lulus 67 orang dari 75 formasi, dan tenaga guru lulus 239 orang dari 250 formasi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan