Pemerintah Pusat Siapkan 4 Juta Dosis Vaksin untuk Tangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/49104a44325ac8ea431fe11437a4a0d7.jpg)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumatera Utara, di Medan.--
MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengumumkan bahwa telah menyiapkan sebanyak empat juta dosis vaksin untuk menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumatera Utara yang berlangsung di Medan pada Selasa (21/1) menyatakan bahwa vaksinasi untuk PMK harus segera dilakukan.
"Pemerintah sudah menyediakan empat juta dosis vaksin untuk PMK, dan vaksin ini harus segera diberikan," katanya.
Sudaryono juga mengingatkan agar vaksinasi PMK tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga harus didukung oleh pemerintah daerah. Ia mengimbau kepada peternak untuk melakukan vaksinasi secara mandiri terhadap ternaknya.
BACA JUGA:Pengawasan Penyebaran PMK Ditingkatkan, Dampak Peningkatan Kasus di Provinsi Lain
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pasokan Daging Aman Meski Kasus PMK Meningkat Menjelang Ramadhan
"Kami juga mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menganggarkan vaksinasi untuk PMK," ujarnya.
Menurut Kementerian Pertanian, angka kejadian PMK pada hewan ternak di Indonesia masih tergolong rendah, karena jumlahnya berada di bawah satu kali standar deviasi, dan jauh di bawah dua kali standar deviasi yang menjadi ambang batas status darurat wabah.
"Status darurat PMK baru ditetapkan jika penularan melebihi dua kali deviasi, jadi kami masih bisa mengendalikan penyebarannya," tambahnya.
Berdasarkan data dari sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (Isikhnas), antara 28 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terdapat 26.061 ekor ternak yang terjangkit PMK. Hewan-hewan yang terinfeksi tersebar di 18 provinsi, 121 kabupaten/kota, 965 kecamatan, dan 2.893 desa.
Selama periode tersebut, sebanyak 387 ekor ternak terpaksa dimusnahkan dan 829 ekor lainnya mati.
Untuk pengendalian PMK, upaya telah dilakukan di 20 provinsi, 135 kabupaten/kota, 716 kecamatan, dan 1.447 desa.
Tindakan yang diambil mencakup vaksinasi sebanyak 64.084 dosis, disinfeksi di 958 lokasi, pengobatan terhadap 15.021 ekor hewan, serta investigasi di 609 lokasi.
Pemerintah juga melaksanakan 1.590 kegiatan edukasi mengenai penanganan PMK.