Baca Koran Jambi Ekspres Online

Honorer Database BKN di Kerinci Minta Gaji Sesuai UMP

Sejumlah honorer database BKN saat mengikuti tes PPPK belum lama ini.--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO –Honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dikenal dengan status R2 dan R3, meminta kejelasan terkait nasib mereka di masa depan.

Mereka mengusulkan agar seluruh honorer dengan status R2 dan R3 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah setempat.

Para honorer ini juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kerinci dan DPRD setempat menganggarkan gaji PPPK paruh waktu yang sesuai dengan ketentuan UMP pada tahun 2025, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait PPPK paruh waktu.

Selain itu, mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Kerinci memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2025.

BACA JUGA:Honorer DPRD Tanjabbar Gelar Doa Bersama Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Honorer R2-R3 Akan Mengadu ke Bupati Bungo Minta Kepastian Nasib

“Kami meminta agar tidak ada penerimaan CPNS pada tahun ini, tetapi fokus untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ungkap salah seorang honorer yang terdaftar dalam database BKN.

Para honorer tersebut juga meminta agar DPRD Kerinci dapat mengawal dan menindaklanjuti peraturan-peraturan terkait PPPK paruh waktu, terutama mengenai gaji yang harus disesuaikan dengan UMP daerah.

Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para honorer database BKN.

Dewan, lanjut Irwandri, berencana menggelar hearing dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat.

“Kami akan segera menggelar hearing dengan OPD terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi para honorer,” ujar Irwandri, Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kerinci, melalui Kabid Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM, Affan, menyampaikan bahwa permasalahan terkait status dan gaji PPPK paruh waktu akan diselesaikan tahun ini.

Menurut Affan, pihaknya telah mengadakan rapat terkait masalah gaji PPPK paruh waktu, dan saat ini hanya menunggu proses administrasi lebih lanjut.

“Iya, semua akan diselesaikan tahun ini. Kami sudah rapat mengenai masalah gaji, dan semuanya sudah oke. Sekarang tinggal menunggu prosesnya,” ujar Affan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan