Baca Koran Jambi Ekspres Online

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Wewenang Pusat

Kantor Komisi Pemilihan Umu Sumatera Utara--

MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO-Proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Sumatera Utara akan diselenggarakan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), mengingat hal ini merupakan kewenangan mereka, ungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut.
"Pelantikan para kepala daerah terpilih akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sebagaimana disepakati dalam rapat dengan Komisi II DPR dan Bawaslu. KPU Provinsi Sumut tentu akan mengikuti keputusan tersebut," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian KPU Provinsi Sumut, Robby Effendy, di Medan.
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, untuk daerah-daerah yang masih mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan baru dapat dilakukan setelah proses hukum selesai.
"Saat ini ada beberapa daerah yang hasilnya masih dipermasalahkan di MK. Pelantikan di wilayah-wilayah tersebut harus menunggu keputusan final dari MK," tambah Robby.
BACA JUGA:Haris Tunggu Kepastian Aturan Pelantikan Kepala Daerah, Siap Ikuti Pembekalan

BACA JUGA:Bawaslu Usulkan Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah
Di Sumut, sebanyak 19 daerah telah menetapkan kepala daerah terpilih, sedangkan 14 daerah lainnya sedang menunggu keputusan MK terkait gugatan yang diajukan.

Beberapa daerah yang tidak terlibat dalam sengketa dan siap melaksanakan pelantikan adalah Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan beberapa kabupaten lainnya.
Untuk daerah yang masih menunggu keputusan MK, termasuk Kota Medan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan setelah keputusan hukum yang sah diterima.
Pilkada serentak 2024 di Sumut melibatkan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, serta kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.

Salah satu hasil yang menarik adalah pasangan Bobby Nasution dan Surya yang meraih kemenangan dalam Pemilihan Gubernur Sumut dengan memperoleh lebih dari 3,6 juta suara, unggul signifikan dari pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri yang mendapat lebih dari 2 juta suara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan