Masa Kontrak Habis 30 Tahun, BOT Hotel Ratu Diserahkan ke Pemprov

KONTRAK HABIS: Aset Ratu Hotel dan Resort diserahkan kepada Pemprov Jambi oleh pengelola kerja sama BOT.--

Gubernur Cari Pihak Profesional untuk Kelola 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau yang dulu dikenal dengan BOT tanah Pemprov dengan Hotel Ratu resmi berakhir pada Januari 2025 ini. Hal itu ditandai dengan sudah diserah terimakan aset dari pihak pengelola Hotel Ratu kepada Pemprov pada awal pekan ini. 

Gubernur Al Haris langsung menyaksikan penyerahan aset ini. Adapun aset ini sudah dikerja samakan dengan PT. Jambi Sapta Manunggal Pratama (JMSP) sejak tahun 1995 atau 30 tahun lalu.

"Tahapan berikutnya kami akan menawarkan kepada pihak ketiga (pengelolaan) ini. Siapa yang berminat melanjutkan," kata Haris.

Intinya, ditegaskan Haris, tanah milik Pemprov menjadi sesuatu yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

BACA JUGA:Masih Tentukan Formula, Hotel Syariah Pemprov Belum Difungsikan

BACA JUGA: Polda Jambi Tanggapi Video Pengelola Hotel dengan Polisi yang Viral

"Kita ingin menguntungkan bagi Pemda dan pihak pengelola, artinya perlu dikelola oleh pihak yang professional," tegas Haris.

Pihak JSMP tak menampik pihaknya membuka peluang atau menjajaki kembali untuk memperpanjang pengelolaan lahan KSP/BOT ini.

"Masih dalam proses, belum tahu kedepannya," ucap narasumber Koran ini.

Sementara itu, Pemprov sebelumnya juga membuka opsi pengelolaan Hotel yang berada di lahan Pemprov untuk dikelola oleh satu kesatuan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersendiri.

"Usulannya nanti BUMD tersendiri tersendiri ini akan mengelola hotel Ratu, Hotel Syariah dan RTH gagasannya," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.

Hanya saja gagasan itu belum dijadikan ketetapan final. Saat ini masih dalam proses kajian matang. 

Ia menggambarkan yang terjadi jika mendirikan BUMD harus disertai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan itu bukan hal yang mudah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan