Dewan Akan Panggil Dinas Lingkungan Hidup Terkait Persoalan Sampah dan TPS3R

DPRD Sungai Penuh saat menerima demonstrasi aktifis di kantor DPRD Sungai Penuh.--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO–DPRD Kota Sungai Penuh berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sungai Penuh terkait persoalan sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dinilai tidak berfungsi dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh setelah menerima aksi demonstrasi dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Alam Sakti, yang menyoroti masalah sampah di Kota Sungai Penuh, terutama ketidakberfungsian TPS3R, pada Kamis (30/1).

Aksi demonstrasi berlangsung secara tertib di halaman Kantor DPRD Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos, M.H., bersama Wakil Ketua Emrizal, S.Pt, anggota Komisi III DPRD, serta Sekwan Heri Amperawanto.

BACA JUGA:Proyek TPS3R Dikritik, Abaikan Keselamatan Kerja dan Tanpa Papan Informasi

BACA JUGA:4 Kecamatan di Tanjabtim Diusulkan Pembangunan TPS3R

Dalam sambutannya, Hardizal menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh LSM-Pedas.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta penjelasan terkait persoalan sampah dan pengelolaan TPS3R.

"Semua aspirasi yang kami terima hari ini akan kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil Dinas LH untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Kami berharap persoalan sampah dan TPS3R ini bisa segera diselesaikan," ujar Hardizal.

BACA JUGA:P3RI Akan Dibentuk di Tanjabtim untuk Atasi Persoalan Sampah

BACA JUGA:Kreatifitas Olahan sampah Plastik Menjadi Berkah

Sementara itu, Ketua Komisi III, Tole S. Hadiwarso, berjanji akan segera menggelar hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas penanganan sampah di Kota Sungai Penuh. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan