Tawarkan Tayangan Ulang Sidang PHPU Pemilu 2024 Melalui YouTube

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola.--

GORONTALO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan ulang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengungkapkan bahwa masyarakat yang tertinggal atau ingin menonton kembali jalannya sidang PHPU dapat mengakses tayangan tersebut melalui kanal YouTube Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Gorontalo.

"Tayangan ulang sidang PHPU Pemilu 2024 kini bisa diakses dengan mudah di kanal YouTube kami," kata Sophian dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat.
Ia menjelaskan, tayangan ulang ini menyajikan seluruh rangkaian sidang, mulai dari pemeriksaan awal, jawaban termohon, keterangan dari pihak terkait dan Bawaslu, hingga proses pengesahan alat bukti.

Masyarakat dapat menonton secara lengkap dan rapi melalui link yang tersedia di YouTube: https://www.youtube.com/@jdihkpuprovinsigorontalo/playlists.
BACA JUGA:IKEPP 2024 Jadi Rambu Bagi Penyelenggara Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu Tekankan Pentingnya Transparansi dan Ketegasan dalam Pengawasan Pemilu
Sophian juga menambahkan bahwa tayangan PHPU ini sudah dipisah berdasarkan kategori pemilihan, seperti Pemilihan Bupati dan Walikota.

Hal ini mempermudah publik untuk memilih tayangan sesuai dengan wilayah atau perkara yang ingin disaksikan.

"Kami telah mengatur tayangan sedemikian rupa sehingga publik bisa memilih dengan mudah tanpa kebingungan," ujarnya.
Selain tayangan sidang PHPU, kanal YouTube JDIH KPU Provinsi Gorontalo juga menyajikan konten-konten menarik terkait pemilu lainnya.

Dengan tujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbaru, KPU Provinsi Gorontalo memastikan bahwa sajian informasi ini mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Sophian berharap melalui kanal ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai proses hukum yang berlangsung dalam Pemilu 2024. (*)

Tag
Share