Kerugian Capai Rp 13 Miliar

INVESTASI BODONG : Korban investasi bodong mobil rental terus bertambah, saat ini ada dua korbannya yang telah melapor ke Polda Jambi--

Korban Investasi Bodong Terus Bertambah

JAMBI - Korban penipuan investasi bodong dengan modus pengajuan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan terus bertambah. Atas kasus investasi bodong itu, korban saat ini telah bertambah dua orang dan telah membuat laporan ke Polda Jambi, pada Jumat 8 Desember 2023 kemarin.

Dua korban kasus investasi bodong ini datang ke Polda Jambi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Beni Ari Feriadi. "Kembali membuat laporan untuk dua korban dengan 10 mobil yang nilainya Rp 3 miliar," katanya, Minggu (10/12) kemarin.

Dengan bertambahnya korban investasi bodong ini, disebutkan dia, kerugian kurang lebih mencapai Rp 13 miliar. Para korban berharap, kasus ini menjadi atensi khusus untuk Kapolda Jambi dalam mengungkap kasus investasi bodong ini. "Disinyalir, masih ada korban lainnya yang belum berani membuat laporan. Apabila masih ada, jangan takut untuk melapor ke Polda Jambi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya , 34 unit mobil yang belum lunas milik 21 warga Kota Jambi yang diduga menjadi korban investasi bodong tidak kunjung kembali. Kejadian ini bermula saat para korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku berinisial AU (37) saat sedang nongkrong. 

Pelaku kemudian melobi atau merayu para korban untuk mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Iming-imingnya, angsuran mobil itu ditanggung dan para korban akan mendapatkan bonus Rp 2 juta per bulan. "Dia (pelaku ini) ngomong mobil-mobil ini akan disewakan ke perusahaan-perusahaan," kata Beni Ari Feriadi, pengacara atau kuasa hukum 21 korban. 

Tergiur dengan investasi ini, para korban kemudian mengajukan kredit mobil, mulai dari Pajero, Xpander, Inova dan sebagainya. Usai mobil ini sampai di rumah, kendaraan tersebut langsung diserahkan ke pelaku beserta surat kendaraannya. "Ya sayang sekali korban ini dengan sukarela menyerahkan surat menyurat dan kunci aslinya. Iming-iming-nya angsuran dibayar hingga dapat bonus dua juta per unit," kata Beni. 

Beni mengatakan awalnya angsuran dan investasi yang dijanjikan berjalan lancar selama dua hingga tiga bulan bagi sebagian korban. Bahkan, terdapat salah satu korban yang telah menginvestasikan empat unit mobil. "Ada satu orang yang mengangsur empat mobil kira-kira di atas Rp 20 juta. Ada juga Rp 14 juta, macam-macam. Contohnya tukang cetak bata, yang awalnya cuma (investasikan) satu unit, karena dilobi-lobinya hingga menjadi empat unit (yang diinvestasikan)," tuturnya. 

Para korban yang curiga sempat menanyakan perusahaan penyewaan mobil yang disebut pelaku. Namun, pelaku terus menenangkan korban. "Setiap ditanya kepada pelaku ini ia menjawab 'amanlah tuh, tak usah kalian tanya-tanya,'" katanya. 

Hingga akhirnya, pria yang mengaku tinggal di Mayang Mangurai, Kota Jambi ini, menghilang dari jangkauan korban beserta 34 mobil itu. Sedangkan angsuran mobil tersebut mau tidak mau dilanjutkan para korban. Sedangkan mereka harus tetap mengangsur mobil setiap bulannya yang nominalnya cukup lumayan. Hingga saat ini mereka tidak tahu keberadaan mobilnya di mana, padahal mobilnya ada Inova, Pajero, Xpander, yang harganya Rp 200 juta ke atas. (raf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan