KPU RI Apresiasi Buku Peta Data Pilkada Jambi 2024

Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi bersama KPU Kabupaten/kota menyerahkan buku peeta data Pilkada 2024 kepada Komisioner KPU RI Betty Epsilon. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama KPU Kabupaten/Kota mencatat sejarah dengan menjadi yang pertama menyerahkan laporan berbentuk buku bertajuk 'Peta Data Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi' kepada KPU RI. 

Buku Peta Data Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi berisikan catatan perjalanan daftar pemilih dan penggunaan Sirekap dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024.

Selain itu, juga disampaikan beberapa informasi terkait proses semua tahapan yang ada. 

Buku ini berisikan narasi dan data-data yang berkaitan dengan Daftar Pemilih mulai dari penyerahan DP4 hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Hasil Perolahan Suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024.

Penyerahan ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 Gedung KPU RI dan diterima langsung oleh Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.  Ia pun menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

BACA JUGA:Rendahnya Partisipasi Warga di Pilkada Serentak Jadi Sorotan KPU

BACA JUGA:DKPP Periksa Anggota KPU Kota Banjarbaru

"Saya sangat bangga dan mengapresiasi KPU Jambi beserta seluruh kabupaten/kota yang telah menyusun laporan ini secara lengkap dan rapi. Buku ini tidak hanya bermanfaat untuk KPU, tetapi juga bisa menjadi referensi penting bagi publik," ujarnya.  

Menurut Betty, laporan ini memberikan gambaran komprehensif tentang pengelolaan data pemilih di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ia berharap langkah KPU Jambi dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendokumentasikan proses pemilu secara lebih akuntabel.  

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menjelaskan bahwa buku tersebut mencatat perjalanan tahapan pemilu, mulai dari penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga hasil perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024.  

"Buku ini juga mendokumentasikan pemanfaatan SIREKAP selama proses pilkada, sehingga menjadi sumber informasi penting untuk evaluasi ke depan," jelas Fahrul Rozi.  

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses buku ini melalui situs dan media sosial resmi KPU Provinsi Jambi. 

 "Kami juga menyediakan layanan konsultasi langsung bagi akademisi, mahasiswa, dan pegiat demokrasi yang ingin menggali informasi lebih mendalam," tambah Fahrul Rozi.  

Tag
Share