Genjot Peremajaan Sawit Jambi

Perkebunan kelapa sawit di Jambi, Selasa (11/2/2025). -Foto : ANTARA/HO-Disbun- --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah menetapkan target untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2025, dengan sasaran lahan seluas 14.100 hektare.
Program ini juga melibatkan distribusi dana sarana prasarana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang diperuntukkan bagi para petani kelapa sawit.
Menurut Lutfi, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Disbun Provinsi Jambi, program ini akan dijalankan di delapan kabupaten di Jambi. Delapan kabupaten tersebut adalah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Bungo, Tebo, dan Merangin. Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci tidak termasuk karena tidak memiliki perkebunan kelapa sawit.
Lutfi menjelaskan bahwa petani yang ingin bergabung dalam program ini harus terorganisir dalam kelompok, seperti kelompok tani atau koperasi. Setiap kelompok yang mengajukan program ini harus memiliki lahan minimal 50 hektare dan anggota yang berusia lebih dari 25 tahun.
BACA JUGA:Pemerintah Ditekankan Untuk Klarifikasi Rencana Perluasan Lahan Sawit
BACA JUGA:Pompong Pembawa Sawit Tenggelam di Nipah Panjang, Satu Orang Masih Hilang
Semua proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari kelompok tani, diserahkan ke Dinas Perkebunan kabupaten dan provinsi, lalu diteruskan ke Direktorat Jenderal Perkebunan, dan akhirnya diajukan ke BPDP yang mengelola dana program ini.
Pentingnya proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, kata Lutfi, untuk memastikan keakuratan data dan menghindari pemalsuan informasi. Untuk menjamin kebenaran data di lapangan, BPDP, Ditjenbun, dan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan perusahaan pihak ketiga, Sucofindo, yang berperan dalam survei lapangan.
Program PSR ini, yang dimulai sejak 2017, mengalami peningkatan nilai bantuan. Dari sebelumnya Rp30 juta per hektare, kini menjadi Rp60 juta per hektare pada 2025. Dana untuk program ini berasal dari pajak ekspor CPO yang dihimpun oleh Kementerian Keuangan, kemudian dikembalikan kepada petani dalam bentuk program peremajaan.
Hingga kini, program PSR telah merealisasikan peremajaan di lahan seluas 25.822 hektare di Provinsi Jambi, dengan dana yang tersalurkan mencapai Rp715 miliar. Berdasarkan data yang ada, luas total perkebunan kelapa sawit di Jambi mencapai 1.134.640 hektare, dengan 592.714 hektare di antaranya merupakan kebun rakyat, 518.869 hektare milik perusahaan swasta, dan 23.057 hektare dikelola oleh BUMN. (ant)