Emas Antam Lagi Murah Nih! Sikat Sebelum Harga Naik Lagi
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari Senin (17/2), dengan harga baru mencapai Rp1.671.000 per gram, turun sebesar Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat Rp1.678.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (penjualan kembali) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di angka Rp1.521.000 per gram.
Pajak yang berlaku dalam transaksi pembelian emas batangan mengacu pada aturan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian, tarif PPh 22 sebesar 0,45% akan dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP, sementara non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 0,9%.
Sedangkan untuk transaksi jual kembali, bagi pemegang NPWP dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan bagi yang non-NPWP, tarifnya mencapai 3%.
BACA JUGA:Emas Antam Alami Kenaikan Kecil, Capai Rp1,667 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Meningkat, Tembus Angka Rp1,67 Juta per Gram
Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada tanggal 17 Februari 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp885.500
- Emas 1 gram: Rp1.671.000
- Emas 2 gram: Rp3.282.000
- Emas 3 gram: Rp4.898.000
- Emas 5 gram: Rp8.130.000
- Emas 10 gram: Rp16.205.000
- Emas 25 gram: Rp40.387.000
- Emas 50 gram: Rp80.695.000
- Emas 100 gram: Rp161.312.000
- Emas 250 gram: Rp403.015.000
- Emas 500 gram: Rp805.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.611.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Menguat, Kini Menembus Rp1,66 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Meningkat Tajam, Capai Rp1,65 Juta per Gram
Dengan adanya potongan pajak ini, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 yang menjadi bukti pembayaran pajak yang sah.
Perubahan harga emas ini bisa memengaruhi keputusan investor atau masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli atau menjual emas batangan. (*)