WADUH! Perhotelan Jambi Banyak Belum Mengantongi Sertifikat Halal, PHRI Akui Terkendala di Bahan Baku

Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi, Nurcahaya,--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sertifikasi Halal di sektor hotel dan restoran di Jambi belum banyak dilakukan. Hal ini ternyata terkendala sektor Hulu atau bahan baku yang belum disertifikasi. Sehingga sektor Hilir di restoran mengalami kendala.
Hal ini diungkapkan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi Yudhi Gani.
Menurutnya, industri konsumsi perhotelan dan restoran berada pada etalase akhir. Artinya orang-orang atau petugas yang sertifikasi tidak bisa berjalan karena di hulunya belum disertifikasi atau tidak maksimal.
"Contohnya Rumah Potong Hewan (RPH) belum disertifikasi, mungkin sudah ada namun hanya sedikit. Artinya kita pengguna dari produk RPH yang belum tersertifikasi itu maka kita berdampak pada sertifikat halal restoran," ucap Yudhi Gani kepada Jambi Ekspres.
BACA JUGA:Efisiensi, Pendapatan Hotel di Jambi Berkurang 50 Persen Karena Bergantung Pemerintah
BACA JUGA:Pendapatan Perhotelan Berkurang 50 Persen, PHRI Jambi Minta Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran Pemda
Kendati demikian, Yudhi menyatakan pihaknya tetap melakukan pengurusan sertifikasi halal. Sebab, sudah menjadi mandatory atau keharusan aturan yang ada saat ini.
"Kami mengikuti aturan namun aturan harus simultan jangan pola pikirnya melihat objek di ujungnya saja yang berduit, sedangkan di Hulu belum dirampungkan," ingatnya.
Dari catatan PHRI baru 3 anggotanya yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Jumlah itu dari 50-an anggota aktif PHRI.
Di samping itu, Yudhi mengusulkan agar prosesi sertifikasi dilibatkan juga pihak hotel. Sebab, lebih paham di industri ini namun sampai saat ini tidak pernah dilibatkan dalam sertifikasi ini.
"Kita menyadari prinsipnya sertifikasi ini merupakan perlindungan konsumen namun saat ini terlihat pemerintah menjadikan hal ini sebagai objek sementara pelaku usaha berpikirnya itu investasi," sebutnya.
Sebelumnya , Satgas Halal Provinsi Jambi memberlakukan sertifikat halal untuk makanan dan minuman sudah diterapkan sejak 17 Oktober lalu. Pihak satgas dan pengawas Halal Provinsi Jambi sudah melakukan pengawasan di beberapa lokasi belakangan ini.
Untuk di Jambi Sekretaris Satgas Halal Nurcahaya, menyatakan untuk merek besar beberapa restoran hotel berbintang sudah melakukan pengurusan sertifikat Halal. Namun jumlahnya sedang dikejar.
"Memang ada beberapa yang sudah. kami giat mensosialisasikan wajib halal ini," ucap Nurcahaya kepada Jambi Ekspres.