PT Siginjai Sakti Milik Pemkot Jambi ‘Mati Suri’, Ternyata Ini Penyebabnya

etua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun memimpin Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pimpinan PT Siginjai Sakti. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO-Walaupun Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 0 miliar kepada PT Siginjai Sakti, tetapi selama 2023 tidak ada aktivitas PT Siginjai Sakti yang merupakan BUMD baru milik Pemkot Jambi.

Tidak adanya aktivitas selama 2023 tidak ada aktivitas PT Siginjai Sakti yang dijalankan oleh Perseroda tersebut dianggap mati suri.

Namun, pada 2023 ini perusahaan baru milik Pemkot Jambi itu terkesan ‘mati suri’, karena tidak ada aktivitas selama 2023.

Tidak ada kegiatan usaha yang berjalan.

Padahal, badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah.

Termasuk pengelolaan aspal juga tidak ada aktivitas yang dilakukan.

BACA JUGA:ASN Pemkot Terjebak Judi Online

BACA JUGA:Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak

Selain itu, juga diproyeksikan mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, Hutan Kota Muhammad Sabkhi, Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan. 

Pemkot Jambi awalnya mengharapkan PT Siginjai Sakti mampu menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal. 

Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, sejak 2022 lalu, BUMD Siginjai Sakti diminta mengelola Asphalt Mixing Plant (AMP).

Berjalannya waktu, pada 2023 ini kegiatan AMP oleh Siginjai Sakti tidak lagi berjalan.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Cek Stok Beras Jelang Natal dan Tahun Baru

“2023 ini kami pantau dan dapat informasi PT Siginjai Sakti tidak ada kegiatan. Kegiatan AMP juga tidak bisa dilaksanakan. Tentu ini ada permasalahan, yang kami terima informasi mereka bermasalah pada alat hampar aspal,” kata Junedi, Rabu (13/12).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan