Baca Koran Jambi Ekspres Online

Erpan Tunggu Rekomendasi BK Terkait Kasus Kader PKB Ilhamsyah

Ketua DPC PKB Batanghari Erpan--

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua DPC PKB Batanghari Erpan masih menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) terkait perkara yang tengah dihadapi Ilhamsyah, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Batanghari. 

Ilhamsyah sendiri saat ini ditahan di Polda Jambi karena tersandung kasus dugaan kasus penipuan DO sawit yang merugikan korban berkisar 7,5 Miliar.

“Kasus itukan sifatnya kasus pribadi, masalah dugaan penipuan yang bersangkutan dengan klien mitra bisnis beliau, artinya secara hukum kita juga masih menganut asas praduga tidak bersalah, karena yang bersangkutan masih bisa membela,” ujar Erpan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Batanghari Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan DO SAwit, Anggota DPRD Batanghari Diperiksa Polisi

Anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga menambahkan bahwa dalam proses hukum, BK juga boleh melakukan pertemuan untuk mencermati masalah itu sejauh mana statusnya sebagai anggota DPRD.

“Kalau nanti kita partai menerima rekomendasi dari BK, kita akan patuhi apa yang menjadi rekomendasi dari BK menjelang ada kekuatan hukum tetap atau status hukumnya inkracht itu baru nanti partai bisa mengambil keputusan,” tuturnya.

Tapi, lanjutnya, ada juga proses hukumnya masih berjalan untuk sementara di nonaktifkan karena tidak bisa melakukan tugasnya sebagai anggota DPR tetapi itu kewenangannya ada di BK.

“Kalau proses hukumnya belum tetap itu kewenangannya ada di BK kita belum bisa mengambil keputusan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan