Wabup Junaidi Ajak ASN Muaro Jambi Tunaikan Zakat di Baznas

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, saat menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, bersama Sekretaris Daerah Budhi Hartono, menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi di Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muaro Jambi untuk membayar zakat fitrah melalui Baznas sebagai bentuk kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadan.
"Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga cara membersihkan hati, meningkatkan solidaritas, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Bungo Bagikan Sembako dan Kupon Zakat
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di Kota Jambi 2025, Tertinggi Rp57.600, Terendah Rp40.000
Ia juga menekankan bahwa zakat memiliki manfaat besar, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
“Membayar zakat adalah bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah, sekaligus menjaga keseimbangan sosial di masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sendiri telah menetapkan besaran zakat fitrah melalui Surat Edaran Nomor 400/322/Bag.Kesra, yakni Rp 55 ribu untuk kualitas beras baik, Rp 48 ribu untuk kualitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kualitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras.
"Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," pungkasnya. (*)