Pemecahan Dua OPD Pemprov Jambi Masih Proses, Sasar Target Selesai Tahun Ini
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Thohir--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemecahan dua OPD Pemerintah Provinsi Jambi masih berporses sesuai rencana rampung tahun ini. Saat ini, setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri, prosesnya masuk ke pengajuan perubahan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Thohir menyatakan, Untuk pemecahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini sedang dalam proses pengajuan perubahan Peraturan Daerah (Perda).
"Persetujuan Mendagri sudah disetujui, tinggal proses di Pemprov dan DPRD lagi perubahan Perda dan juga tinggal perubahan Pergub baru," kata Thohir kepada Jambi Ekspres (25/3).
Untuk target penyelesaian pemecahan OPD, tergantung cepatnya pembahasan antara eksekutif dan legislatif, hingga diparipurna kan.
BACA JUGA:Polri Terapkan Sanksi pada 36 Anggota Terkait Kasus DWP, Beberapa Dijatuhi Pemecatan
BACA JUGA:Dewan Akan Panggil Kadisdik Terkait Pemecatan Guru Honorer
Ditanya kecukupan anggaran untuk membiayai gaji pejabat eselon 2 dan 3 yang otomatis bertambah akibat adanya 2 OPD Baru? Thohir menyebut sudah disampaikan juga ke Kemendagri bahwa struktur Kepegawaian OPD Baru telah disederhanakan.
"Karena struktur OPD Baru nanti sudah disederhanakan tidak sebesar OPD lama. Dimana contohnya di Dinas Perkim tak ada Kepala Seksi (Eselon IV) hanya ada sebatas Kabid (eselon III). Struktur sederhana tak membebani, dan untuk kantor bisa menggunakan kantor Induk OPD," jelasnya.
Thohir menambahkan, tujuan penambahan OPD Baru adalah agar OPD bisa lebih lincah dan spesifik mencapai tujuan infrastruktur dan Pendapatan Pemprov.
"Diharapkan OPD Baru seperti Bapenda bisa digenjot habis agar potensi pendapatan bisa dimaksimalkan," sebut Thohir.
Adapun Dinas Perkim merupakan pecahan dari Dinas PU, dimana mengikuti struktur Kementerian di tingkat pusat. Sedangkan. Bapenda merupakan pecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Sementara sebelumnya juga ada perubahan nomenklatur OPD yang sudah rampung. Namun tinggal menunggu Pengukuhan Kepala BRIDA yang dulu bernama Balitbangda.
"Untuk Brida tinggal pengukuhan kembali Kepala Balitbangda menjadi Brida, sudah selesai progresnya," jelasnya. (*)