Baca Koran Jambi Ekspres Online

Unand Targetkan Himpun Dana Wakaf Rp20 Miliar, Dukung Mahasiswa dan Penguatan Peran Sosial Kampus

Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) saat diwawancarai di Padang. --

PADATANG, JAMBIEKSPRES.CO—Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat melalui Unit Pengelola Wakaf (UPW) menargetkan penghimpunan dana wakaf sebesar Rp20 miliar pada tahun akademik 2025/2026.

Target ini menjadi langkah strategis kampus tertua di luar Pulau Jawa itu dalam memperkuat peran sosial dan meningkatkan kesejahteraan mahasiswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Rektor Unand, Prof. Efa Yonnedi, menyampaikan bahwa target ini mulai dicanangkan setelah UPW Unand secara resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 26 Februari 2025.

Pengakuan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi Unand untuk mengelola dana wakaf secara lebih profesional dan akuntabel.

“Dengan status resmi ini, kami ingin menjadikan wakaf sebagai salah satu sumber daya yang dapat menunjang keberlanjutan program sosial dan pendidikan di kampus. Dana ini akan dihimpun dari alumni, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, orang tua mahasiswa, hingga masyarakat umum, melalui kampanye wakaf yang dilakukan secara online maupun offline,” ujar Prof. Efa di Padang.

Menurut mantan Konsultan Bank Dunia tersebut, dana yang terkumpul tidak akan langsung dibelanjakan, melainkan dikelola melalui skema investasi berbasis syariah dan penempatan modal pada usaha-usaha produktif berisiko rendah dan terkendali.

Tujuannya agar pokok dana wakaf tetap terjaga dan terus tumbuh secara berkelanjutan, mirip dengan konsep dana abadi (endowment fund) yang diterapkan di banyak universitas terkemuka.

“Dengan cara ini, manfaat wakaf tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi bisa berkesinambungan. Hasil dari investasi akan digunakan untuk membiayai beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, mendukung kegiatan sosial di lingkungan kampus, serta untuk penguatan dan pengembangan program wakaf itu sendiri,” tambahnya.

Selain wakaf, Unand juga secara aktif mengelola dana sosial dari berbagai sumber lainnya seperti zakat, dana abadi, dan bantuan sosial tahunan.

Seluruh pengelolaan dana ini dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menjadi bagian penting dari struktur sosial kampus.

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Hefrizal Handra, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, UPZ Unand berhasil menyalurkan zakat sebesar Rp921 juta kepada 461 mahasiswa dari berbagai fakultas.

Selain itu, UPZ juga menyalurkan zakat dari alumni kepada 150 mahasiswa, serta dana dari kerja sama dengan Baznas Provinsi Sumatera Barat yang diberikan kepada 250 mahasiswa.

Total keseluruhan mahasiswa penerima bantuan zakat melalui UPZ pada tahun tersebut mencapai 861 orang.

“Seluruh proses seleksi dilakukan secara ketat dan terkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan dan Keuangan Unand untuk memastikan tidak terjadi duplikasi dengan program bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” jelas Hefrizal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan