Baca Koran Jambi Ekspres Online

Isu Sertifikasi Guru Dihapus Mencuat, DPR Pastikan Masih Tahap Kajian Awal

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Polemik terkait nasib sertifikasi guru kembali mencuat seiring beredarnya isu penghapusan kebijakan tersebut dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Namun, DPR RI melalui Komisi X memastikan bahwa wacana itu belum mengarah pada keputusan apa pun.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Sisdiknas masih berada pada tahap paling awal.

“Belum ada satu pun ketentuan final terkait isi perubahan UU, termasuk soal sertifikasi maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Hetifah.

Menurutnya, proses legislasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Semua dimulai dari penyusunan Naskah Akademik, disusul penyusunan draf awal, lalu melalui harmonisasi di Badan Legislasi sebelum diajukan sebagai usulan DPR di Rapat Paripurna.

“Setelah itu pun masih harus menunggu tanggapan pemerintah melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), baru dimulai pembahasan bersama secara resmi,” jelas Hetifah.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi X saat ini tengah menggelar diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk praktisi dan akademisi pendidikan, demi merumuskan arah regulasi yang selaras dengan tantangan zaman dan kebutuhan guru di lapangan.

Di tengah kekhawatiran guru atas informasi yang simpang siur, Hetifah mengimbau publik agar tak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi, apalagi yang hanya bersumber dari media sosial.

Ia menekankan pentingnya mengakses informasi resmi dari kanal DPR RI.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat pendidikan. Jadi, semua proses akan dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Dengan demikian, guru di seluruh Indonesia diharapkan tetap tenang dan tidak termakan isu yang belum tentu benar.

Kepastian soal sertifikasi baru akan diketahui setelah seluruh proses kajian dan pembahasan resmi selesai. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan