Pengumuman Kelulusan PPPK Pemprov Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi penerimaan PPPK Provinsi Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan pengumuman peserta tes yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur. Hal itu menyusul surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru diterima Pemprov pada 15 Desember lalu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan mengatakan, dalam surat yang diterima, pengumuman diundur, dari rentang waktu 6 hingga 15 Desember, menjadi 6 hingga 22 Desember.  

"Jadi kita tunggu sampai 22 Desember sesuai surat terbaru," jelasnya (17/12).

Ditanya terkait penyebab pengumuman diundur Firman tak mengetahui pasti. Namun, Ia memastikan tak ada kendala di tingkat Pemprov Jambi. "Kalau di pemprov (Panselda,red) sendiri tidak ada kendala, namun, kita tak mengetahui di Panselnas (pusat)," ucap Firman.

BACA JUGA:RESMI! Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur, Catat Jadwal Terbarunya

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Adapun pada surat BKN, bernomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 menjelaskan pengumuman diundur karena salah satu sebabnya masih ada Instansi yang belum melakukan final hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi. 

Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi Sertifikat pendidik (serdik). 

Firman mengakui pihaknya menyadari rasa tak sabar dari peserta tes yang ingin hasil tesnya diumumkan. Termasuk jika ada kebijakan terbaru dari pusat. "Itu yang tetap kita tunggu, karena pengolahan nilainya ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terangnya.

Sebelumnya, yang baru dipastikan tersisih adalah yang tidak hadir tes. Total sebanyak 41 orang tak hadir dalam tes PPPK Nakes di Poltekkes dan tenaga guru di Sutha Inn Kota Jambi.

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru Diumumkan Sebelum Libur Natal, Catat Ini Tanggalnya

"Untuk tenaga kesehatan yang tak hadir 12 orang, dan pelamar guru ada 29 orang, sementara yang tes diluar Provinsi datanya ada di panitia pusat," ucap Firman. 

Dimana Pemprov pada penerimaan tahun ini membuka 1.922 kuota. Dengan rincian, tenaga guru 1.700 orang, tenaga kesehatan 200 dan tenaga teknis menjadi 22 orang. 

Jumlah pelamar PPPK Instansi Pemprov terbilang banyak. Yakni ada 4.807 pelamar PPPK Pemprov Jambi. Dengan jumlah 614 pelamar nakes dan sisanya adalah tenaga guru dan teknis lainnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan