Baca Koran Jambi Ekspres Online

Gelar Adat Bupati dan Wabup Sarolangun Tergantung Keahlian

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM Jambi) Kabupaten Sarolangun, Helmi, MH--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.Co –Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Sarolangun menggelar prosesi adat “Naik Rumah” bagi Bupati Sarolangun, H. Hurmin, dan Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, pada Sabtu, 12 April 2025.

Prosesi dilaksanakan di rumah dinas Bupati yang terletak di kawasan Tepian Beatrix Sarolangun.

Acara dimulai dengan penjemputan dari kediaman pribadi Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan. Selanjutnya, mereka diarak secara adat dari depan Masjid Agung Al Falah Sarolangun menuju rumah dinas Bupati.

Setibanya di lokasi, disambut dengan Tarian Sekapur Sirih dan Seloko Adat sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM Jambi) Kabupaten Sarolangun, Helmi, MH, dalam wawancara usai prosesi menyatakan bahwa makna dari prosesi “Naik Rumah” adalah sebagai pengumuman ke seluruh negeri bahwa Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun telah terpilih.

“Dalam adat dikatokan ‘naik rumah nan gedang, tanggo yang bejenjang rebah nan betiti, titian jalan ke jenang, tanggo jalan ke rajo’. Maknanya, melalui prosesi naik rumah dinas secara adat, diumumkanlah ke seluruh negeri bahwa Bupati kita sudah terpilih,” jelas Helmi.

Lebih lanjut, prosesi adat “Naik Rumah” juga diharapkan mampu mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung kinerja pemerintahan.

“Acara ini juga sebagai peredam bahwa proses demokrasi telah selesai dan artinya kita mulai berbenah menuju masa depan di mana pemerintah dan masyarakat bersatu padu,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai pemberian gelar adat untuk H. Hurmin dan Gerry Trisatwika, Helmi menyampaikan bahwa pemberian gelar tersebut akan dilakukan setelah satu tahun masa jabatan, dengan jenis gelar disesuaikan dengan penilaian pengurus lembaga adat berdasarkan keahlian masing-masing.

“Pemberian gelar adat akan dilakukan satu tahun ke depan. Gelar yang diberikan akan disesuaikan dengan penilaian berdasarkan keahlian,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan