Harga Buah Pinang di Tanjabtim Melonjak Jadi Rp 25 Ribu per Kg

KUPAS PINANG: Seorang ibu di Tanjab Timur mengupas buah pinang beberapa waktu lalu. Harga buah pinang di Tanjabtim kembali naik dari sebelumnya. Saat ini harganya mencapai Rp 25.000 per Kg. FOTO: IWAN KURNIAWAN/JAMBIEKSPRES GROUP --
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO - Harga komoditi buah pinang di Kabupaten Tanjabtim kembali naik dari sebelumnya. Saat ini harganya mencapai Rp 25.000 per Kg di tingkat penampung.
Kenaikan harga buah pinang ini terjadi sejak 1 Minggu belakangan ini. Dimana sebelumnya harga buah pinang juga naik diangka Rp 21.000 per Kg, dan terus terjadi kenaikan hingga Rp 25.000 per Kg.
Melambungnya harga komoditi buah pinang ini tentunya menjadi angin segar bagi petani. Terlebih lagi petani pinang yang memang kurang lebih 3 tahun kehilangan harga jual.
"Penantian panjang kami terkait harga pinang Alhamdulillah dalam beberapa hari ini sudah terlihat," kata Sugeng, salah seorang petani pinang di Kecamatan Muara Sabak Timur.
BACA JUGA:Ekspor Pinang Panggang ke India Senilai Rp1,09 Miliar Dinyatakan Layak
BACA JUGA:Jambi Ekspor Pinang ke Iran, Nilainya Mencapai Rp 8,8 Miliar
Ia berharap harga ini terus mengalami peningkatan seperti beberapa tahun lalu yang tembus hingga diangka Rp 30.000 per Kg. Namun demikian dengan harga yang tinggi saat ini, harga jual pinang sudah cukup memiliki nilai.
"Kalau murah itu memang petani tidak dapat apa-apa. Sebab pengolahan pinang cukup rumit dan butuh waktu," ujarnya.
Sementara itu, melambungnya harga pinang ini tidak dapat dirasakan sebagian petani. Sebab, saat harga komoditi ini anjlok banyak para petani beralih ke perkebunan sawit. Sehingga tanaman pinang yang sudah membuahkan hasil, terpaksa harus dibersihkan.
"Kalau harga buah pinang Rp 25.000 per Kg ini untuk kategori pinang kering kelotok atau buah pinang yang dijemur dengan cara d gantung, dan butuh proses penjemuran yang panjang," pungkasnya. (*)