Gubernur Sampaikan 8 Usulan Prioritas, Butuh Anggaran Rp 75 M Atasi Banjir di Kota Jambi

BANJIR KOTA JAMBI: Foto udara kawasan permukiman terendam banjir di Kenali Besar, Jambi, beberapa waktu lalu. Butuh anggaran Rp 75 M atas banjir di Kota Jambi. FOTO: ARSIP/ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN/FOC--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyebut, butuh anggaran Rp 75 Miliar (M) untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di Kota Jambi.

Ini disampaikannya saat Kunjungan Kerja (Kunker) reses untuk meninjau pembangunan infrastruktur dan transportasi Provinsi Jambi, Senin (14/4/2025).

Salah satu yang ditinjau yakni Stasiun (pintu air) Pompa Sungai Asam, Kota Jambi di kawasan Pasar Angso Duo lamo.

Menurut Ridwan,  ada beberapa persoalan yang saat ini belum mampu diatasi Pemerintah Daerah (Pemda) dikarenakan menelan biaya yang sangat besar.

“Ternyata yang ditemukan adalah persoalan ganti rugi lahan yang belum dituntaskan. Kemudian kolam retensi yang belum,” ungkap Ridwan setelah meninjau pintu pengendali banjir sungai asam.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Siapkan Pertemuan Khusus Atasi Banjir di Kota Jambi dan Muaro Jambi

BACA JUGA:Bahas Penanganan Banjir dan Pengembangan Pariwisata

Kata Ridwan, total dibutuhkan Rp75 Miliar (M) untuk kolam retensi dan pembebasan lahan. Dari total dana itu Rp25 M ditanggung Gubernur Jambi, dan Rp5 M ditanggung Walikota Jambi. 

“Serta sisanya Rp45 M akan kami yakinkan ke Menteri PU untuk mengalokasikan anggaran sisanya, dan mudah-mudahan ini bisa terjadi dengan cepat agar persoalan banjir teratasi,” sebut Ridwan.

Ridwan menyatakan pihaknya menganggap usulan yang disampaikan Gubernur Al Haris layak diperjuangkan.

“Semua layak diperjuangkan usulan prioritasnya, karena di Komisi V ini ada juga anggota Banggar DPR , dan ada pak Edi Purwanto dan Bakri mudah-mudahan bisa terlaksana,” jelas Ridwan.

Diketahui, Pemprov Jambi akan berkolaborasi dengan Pemkot Jambi dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasi dana pembebasan lahan tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Gubernur Al Haris menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan kewenangan Pemprov yakni dana sebesar Rp25 Miliar.

“Uang pekerjaan sudah ada, ganti rugi aja belum Rp25 milliar,” ujar Gubernur Al Haris.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan