2023, Lima Kasus Berhasil Diungkap BNNP
--
JAMBI-Sebanyak 35 kasus selama periode Januari hingga Oktober 2023 berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, dari jumlah itu ada tersangka laki-laki sebanyak 50 orang dan tersangka perempuan 6 orang.
"Barang bukti sabu sebanyak 11 kilogram lebih hasil ungkap kasus September dan Oktober saja, setelah kita meningkatkan dan membentuk tim khusus," kata Wisnu, Sabtu (28/10).
Lanjutnya, tim khusus tersebut dibuat karena ada 10 provinsi yang menjadi prioritas utama terhadap kejahatan narkotika di Indonesia. Karena Jambi berdekatan dengan Riau dan Kepulauan Riau, sehingga BNNP Jambi membentuk tim khusus.
Untuk barang bukti ganja kurang lebih 8,5 kilogram, diungkap paling banyak oleh BNN Kota Jambi beberapa bulan lalu 7 kilogram.
"Begitu juga pil ekstasi yang juga marak terjadi barang bukti 5002 pil yang diamankan sewaktu yang sama dengan 10 kilogram sabu," ujarnya.
Wisnu menerangkan, Jambi berpotensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang cukup tinggi, dilihat dari data-data yang ada saat ini.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melawan narkotika, karena narkoba merupakan kejahatan ekstra ordinary crime kejahatan yang luar biasa," ungkapnya. (raf)