Dalami Kasus Penipuan Oknum Satpol PP, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan--

Temannya lalu menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Korban dan pelaku lalu berkomunikasi dan bertemu di rumah pelaku.

Setelah sepakat, korban lanjut mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November 2023 lalu untuk DP pembelian beras sebanyak 2 ton dengan perjanjian keesokan harinya beras tersebut akan dikirim ke lokasi tujuan.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Santri AH Tewas Akibat Benda Tumpul, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Namun setelah ditunggu keesokan harinya, ternyata beras tak datang. Ketika dikonfirmasi, pelaku mengaku ada kendala dan berjanji akan mengirimkan beras keesokan harinya lagi.

Setelah beberapa minggu, beras tersebut tidak kunjung dikirim oleh oknum ASN Satpol PP Kota Jambi. Korban pun mencoba untuk menemui secara baik-baik di rumah atau di tempat kerjanya. 

Selain itu, korban juga menghubungi via pesan Whatsapp, akan tetapi semua hal itu tidak diindahkan dan pelaku tidak pernah bisa ditemui.

Korban yang tidak senang, kemudian melaporkan masalah ini ke polisi untuk diproses secara hukum. (raf)

Tag
Share